Sabtu, 9 Mei 2026

Papua Terkini

Respons Komnas HAM Terhadap Video Viral Dugaan Penyiksaan Terhadap Warga Sipil di Papua

Video yang viral di sosial media itu memperlihatkan aksi penyayatan yang dilakukan prajurit TNI ke punggung warga sipil yang sedang direndam.

Tayang:
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Beredar potongan video yang memerlihatkan seorang lelaki masyarakat asli papua (OAP) tengah disiksa atau tindakan main hakim sendiri oleh sejumlah oknum yang diduga merupakan aparat keamanan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyesalkan terjadinya penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI terhadap masyarakat sipil di Papua.

Video yang viral di sosial media itu memperlihatkan aksi penyayatan yang dilakukan prajurit TNI ke punggung warga sipil yang sedang direndam di dalam sebuah drum.

Baca juga: VIRAL, Diduga Oknum TNI Siksa Warga OAP

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan,menurut informasi awal di Papua video penyiksaan itu viral di sejumlah media sosial.

"Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).

 

 

Atnike menyampaikan, terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat.

"Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut," ujarnya.

Baca juga: TPNPB Klaim Tembak Prajurit TNI di Puncak Jaya, Sertu Ismunandar Gugur

Lanjut Atnike, Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban.

Namun, lanjut Atnike, Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan.

"Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," ungkapnya.

Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved