ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

VIRAL Warga Papua Disiksa Oknum TNI, Komnas HAM Desak Panglima Segera Tindak Tegas Pelaku

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyayangkan penyiksaan warga sipil Papua oleh oknum TNI yang videonya viral baru-baru ini.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus penyiksaan warga sipil oleh sejumlah orang berpakaian loreng di Kabupaten Puncak, papua Tengah, jadi sorotan serius Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penyiksaan warga sipil dengan menggunakan sangkur dan direndam di dalam tong itu viral di media sosial.

Hal itu pun memantik reaksi keras dari masyarakat Papua.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyayangkan penyiksaan warga sipil Papua oleh oknum TNI yang videonya viral baru-baru ini.

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memproses hukum oknum TNI tersebut atas perbuatannya secara adil dan transparan.

Baca juga: Tokoh Pemuda Dogiyai Desak Panglima TNI Usut Kasus Penyiksaan Warga Sipil Yahukimo yang Viral

"Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut," kata Atnike dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).

Sebuah video berisi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat TNI terhadap Orang Asli Papua (OAP) beredar luas di sosial media, WhatsApp, sejak Kamis (21/3/2024) malam hingga Jumat (22/3/2024).
Sebuah video berisi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat TNI terhadap Orang Asli Papua (OAP) beredar luas di sosial media, WhatsApp, sejak Kamis (21/3/2024) malam hingga Jumat (22/3/2024). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Menurut Atnike, kejadian itu menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua.

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban.

"Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," ucap Atnike.

Dihubungi terpisah, eks Komisioner Komnas HAM Beka Ulung menyampaikan, kekerasan kepada warga sipil yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut adalah perbuatan melanggar HAM.

Terlebih, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, perlakuan yang kejam, dan tidak manusiawi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.

Dalam beleid tersebut, terdapat larangan praktik-praktik penyiksaan.

"Soal dugaan yang bersangkutan adalah TPNPB, saya kira itu menjadi ranahnya kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut. Kalaupun kemudian dia diduga anggota TPNPB tidak juga menjadi legitimasi untuk melakukan penyiksaan," kata Beka saat dihubungi Kompas.com.

Ia menyatakan, aparat penegak hukum memiliki instrumen untuk menyelidiki status warga sipil itu dengan bukti-bukti yang kuat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved