Info Jayapura
Pemkot Jayapura Klaim 50 Persen ASN Sudah Laporkan SPT
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai, ada 300 PNS yang telah melaksanakan kewajibannya melaporkan SPT.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengklaim, hampir 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat telah melapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT.
Diketahui, bahwa jatuh tempo laporan SPT pada 31 Maret 2024.
"Kami beri apresiasi kepada KPP Pratama Jayapura bersama BPKAD Kota Jayapura yang sudah melaksanakan kerjasama ini dalam rangka mempercepat pengisian laporan SPT Tahunan bagi para ASN di Pemkot Jayapura, sekaligus membantu dan melatih para pegawai dalam mengisi SPT Tahunan," katanya kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Ratusan Pasangan Ikut Nikah Massal Pemkot Jayapura
Ditambahkan Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai, ada 300 PNS yang telah melaksanakan kewajibannya melaporkan SPT.
“Kegiatan ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Jayapura dengan pihak KPP Pratama Jayapura tiap tahun dalam rangka mempermudah para ASN melaporkan SPT Tahunan mereka," tutur Dey.
"Sekaligus membantu para ASN untuk melakukan pengisian apabila belum memahami secara baik karena menggunakan sistem online," timpalnya.
Dijelaskan Desy, pelaporan SPT di Kantor Wali Kota Jayapura berlangsung selama dua hari yakni 27-28 Maret 2024.
"Sebagian lagi sudah dilakukan pada bulan Februari 2024 kemarin," ujarnya.
Sementara itu, Bagian Pengawasan KPP Pratama Jayapura, Ahmad menyebutkan, selama dua hari pihaknya menggelar Pelaporan SPT di lingkup Pemkot Jayapura.
"Antusias para pegawai sangat luar biasa dalam melaporkan SPT Tahunannya meskipun ada kendala yang dialami karena sebagian belum bisa melapor secara online sehingga dilakukan pendampingan oleh kami," katanya.
Baca juga: Disdik Kota Jayapura Gelar Diskusi Kelayakan Gunung Srobu sebagai Warisan Budaya
Menurut Ahmad, jaringan internet masih menjadi kendala dalam pelaporan SPT.
Dengan demikian, hal itu tentunya menjadi perhatian khusus.
"Selain di Kantor Walikota, kegiatan yang sama pun di lakukan pada beberapa tempat yakni Mall Jayapura, PTC Entrop, dan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura," tandas Ahmad. (*)
| Seminar dan Pelantikan PERDATIN Papua, Bahas Penanganan Cepat Pasien Kritis |
|
|---|
| Pekerja Proyek Pemerintah Wajib Masuk Jaring Pengaman Sosial |
|
|---|
| Ketinggian Air Capai 1 meter, Warga di Tepian Danau Sentani Terancam Mengungsi |
|
|---|
| Universal Coverage Jamsostek: Menenun Jaring Pengaman Sosial di Tanah Papua |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Jayapura Dorong Kepatuhan Badan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/01042024-Lapor-SPT.jpg)