Kantor Otonom Kotaraja Dipalang
Kantor Otonom Papua Digeruduk ASN, Presiden Diminta Segera Copot Pj Gubernur Ridwan Rumasukun
Mereka juga menggembok pagar yang merupakan akses utama ke kantor itu. Ridwan Rumasukun dituding Nepotisme berujung pemerintahan yang buruk.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Puluhan pegawai negeri yang tergabung dalam Solidaritas ASN Papua menggeruduk Kantor Dinas Otonom Provinsi Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, (3/4/2024) pagi.
Mereka memalang akses jalan masuk ke kentor tersebut, sembari memasang sejumlah spanduk.
Mereka juga menggembok pagar yang merupakan akses utama ke kantor itu.
Pantauan Tribun-Papua.com di lokasi, ada lima poin tuntutan ASN ini dalam spanduk yang dipajang di lokasi aksi.
Pertama, Mendesak Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun untuk tidak melakukan pelantikan eselon II dan eselon IV.
Lalu, Meminta Pj Gubernur Papua membatalkan pelantikan eselon III di lingkungan Pemprov Papua pada 15 Maret 2024.
Ketiga, meminta Presiden Joko WIdodo (Jokowi) segera mencopot jabatan Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua .
Baca juga: BREAKING NEWS: BEM Uncen Desak Panglima TNI Pecat dan Hukum Prajurit Penyiksa Warga di Papua Tengah
Keempat, mendesak Ridwan Rumaskun agar segera menghentikan praktik nepotisme.

Terakhir, mendesak Ridwan Rumasukun menghentikan seluruh proses pelantikan pejabat lingkungan Pemprov Papua.
"Ini dorang sudah tutup dari malam, tidak tau siapa dong yang tutup, maksudnya kalau palang datang tanggung jawab boleh, sampaikan langsung ke pimpinan di Kantor Gubernur," kata seorang anggota Satpol PP di depan Kantor Otonom.
Meski ditutup, masih ada celah berukuran kendaraan motor bisa akses ke dalam Kantor Otonon.
"Aktivitas pegawai di dalam tetap berjalan," lanjut Anggota Satpol PP.
Ridwan Rumasukun Dituding Nepotisme berujung Pemerintahan yang Buruk
Selain Ridwan Rumasukun, sekelompok ASN ini juga menuntut Presiden Jokowi mencopot Pj Sekretaris Daerah Papua Y Derek Hegemur, dan Kepala Biro Ortal Papua yang juga merangkap Penjabat Ketua PKK Papua Linda Stelda Onibala.
Ketua Forum Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua (SAMP) Nattan Ansanay mengatakan, ketiganya dinilai telah melakukan praktik pemerintahan yang buruk.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.