ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sosok

NAHOR NEKWEK, Melewati PSU yang Beranak Cucu

Nahor Nekwek dan John W Wilil resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2022 - 2024, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Yalimo Periode 2020-2025, Nahor Nekwek dan Jhon W Will, melaksanakan acara pengucapan syukur terpilih menjadi bupati dan wakil bupati daerah tersebut. 

Ell berharap, agar semua masyarakat di Yalimo untuk dapat menerima keputusan dari MK, walau kadang putusan MK ini pahit bagi masyarakat.  

“Karena di atas MK tidak ada lagi selain Tuhan. Apa yang telah diputuskan MK mari kita menerima dan mendukungnya,” ucap Alumnus Fakultas Hukum Uncen tahun 1990 ini.

Baca juga: Tujuh Denominasi Gereja di Yalimo Gelar HUT ke-169 PI di Tanah Papua, Ini Pesan Bupati Nahor

Tak hanya itu, Ell berharap proses penetapan dari KPUD Yalimo dan sidang paripurna di DPRD Kabupaten Yalimo bisa cepat berjalan, karena waktu yang sangat terbatas.  

“Kami berharap proses secara administrasi bisa berjalan secepatnya. Secara konstitusional hak dari kedua klain saya bupati dan wakil bupati terpilih sudah dirugikan,” ucapnya.  

“Hak konstitusionalnya adalah 2021-2024, tetapi inikan sudah 1 tahun lebih dan siapa yang mau bertanggungjawab? Tentunya negara,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Ell meminta jangan lagi ada gerakan tambahan untuk mengambat proses ini. Kerena secra konstitusional, Bupati dan Wakil Bupati Yalimo terpilih sudah dirugikan.  

Selain itu, keta Ell rakyat juga sudah dirugikan lantaran pelaksanaan PSU yang berulang kali dan konflik politik pilkada yang mengorbankan rakyat di Yalimo.  

“Kita lihat proses masa jabatannya saja sudah dikurangi. Ini saja harapan dari saya untuk terus mendampingi kedua klien ini sampai pada proses pelantikan,” ujarnya.  

“Kami juga minta dukungan dari teman-teman media semuanya,” pinta Ell. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved