Pemkab Jayapura
NPHD Pemkab Jayapura untuk Pilkada 2024 Cair pada Juni Mendatang
Pencairan anggaran tidak semudah yang dibayangkan. Karena NPHD KPU pertama sebesar Rp 4 M kesalahan teknis dari KPU sehingga dana tidak bisa cairkan.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffer di Sentani, Distrik Sentani, Jumat (5/4/2024), mengatakan pekan lalu, setelah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Papua, dihadiri Dirjen dan Kemendagri telah bersepakat bahwa pencarian untuk mendukung Pilkada, paling lambat di Juni 2024.
Penandatanganan yang sudah dilakukan sejak tahun lalu itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pihak keamanan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Keroyok Wartawan Tribun Papua saat Liput Demo di Nabire, HP Dirampas
"Kita lakukan di tahun lalu Rp 55.50.770.000 sementara dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp 20 miliar, 1 M sudah dibayarkan, sedangkan Rp 19 M akan dibayarkan di tahun 2024," ujarnya.
"NPHD TNI-Polri sudah ditandatangi oleh Dandim dan Kapolrss nilainya sekitar 8 M terbagi dalam Kodim 2 M, 6 M untuk Polres. Jadi kedepan tinggal pencarian," sambungnya.
Secara teknis pembayaran kembali ke kesiapan anggaran yang ada di kas daerah. Namun, tahapan Pilkada tetap bisa berjalan. "Dengan (rapat) provinsi kemarin mengantisipasi anggaran di kas daerah, nanti akan kembali ke internal pemda," katanya.
Pencairan anggaran tidak semudah yang dibayangkan. Karena NPHD KPU pertama sebesar Rp 4 M kesalahan teknis dari KPU sehingga dana tidak bisa cairkan.
Baca juga: Sikapi Demo Solidaritas ASN Provinsi Papua, Aktivis Pemuda: Itu Kepentingan Segelintir Orang
"Karena itu akan dibahas lagi untuk menata lagi kembali," ujarnya.
Lebih lanjut, pembayaran akan tetap 100 persen tidak melalui tahapan pembayaran, penerima harus punya data pendukung misalnya nomor rekening.
"Itu yang akan kita transfer non tunai. Kami akan transfer utuh," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.