OPM Tembak Danramil Aradide
Organisasi Papua Merdeka Bertanggung Jawab Atas Penembakan yang Merenggut Komandan Koramil di Paniai
Tentara Pembebasan Nasional Organisasi papua Merdeka mengimbau masyarakat non-Papua agar segera angkat kaki meninggalkan wilayah Kabupaten Paniai.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Apa pun yang akan terjadi jangan cari rakyat sipil tetapi cari kami pasukan TPNPB, sebab itu semua kami pasukan TPNPB yang lakukan sebagai bentuk perlawanan mengusir pendudukan pemerintah Indonesia di atas Tanah Papua," ujarnya.
Kronologi penembakan Danramil Aradide
Di Jayapura, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Candra Kurniawan menuturkan kronologis gugurnya Danramil Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey.
Dikatakan, pada Rabu (10/4/2024) sore almarhum meninggalkan Markas Koramil 1703-4/Aradide.

Namun, korban tidak kunjung kembali hingga keesokan harinya.
”Selanjutnya dilakukan pencarian dan akhirnya almarhum ditemukan dalam keadaan meninggal karena diserang dan ditembak OPM,” kata Candra, Jumat (12/4/2024).
Dalam video yang beredar di sosial media, diduga korban terlihat mengendarai motor seorang diri.
Oktovianus Sogalrey melewati jalanan sepi di sekitar hutan.
Kemudian, terdengar sejumlah bunyi tembakan yang bersumber dari samping perekam video menuju arah korban.
Baca juga: KKB Papua Menggila, Tembak Dua Warga Sipil di Kabupaten Puncak: Situasi Mencekam
Dalam rekaman itu, korban yang sudah jatuh dan tidak berdaya kembali diserang dengan senjata tajam.
”Jenazah dievakuasi ke Enarotali kemudian dibawa ke Nabire,” ujar Chandra.
Teror terus bertambah
Kejadian di Paniai semakin menambah rentetan teror KKB di Papua.
Pada April ini terjadi sejumlah rentetan teror KKB. Korbannya, anggota TNI-Polri dan sipil.

Pada Selasa, Kepala Satuan Tugas Humas Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno menyampaikan, KKB menembak dua warga sipil di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Bayu mengatakan, korban bernama Pampang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.