Jumat, 10 April 2026

Pendaftaran Polisi

Kabar Gembira, Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2024 Telah Dibuka

Polda Papua mengimbau kepada adik-adik yang akan mendaftar untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat yang telah ditentukan

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pendaftaran Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 telah resmi dibuka mulai 26 Maret hingga 21 April 2024.

Sementara untuk pendaftaran Bintara dan Tamtama Polri dibuka mulai tanggal 4 hingga 25 April 2024.

Baca juga: Polda Papua Klaim Situasi Kamtibmas H-2 Idul Fitri 2024 Aman dan Kondusif

Hal itu disampaikan,Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, kepada awak media di Jayapura, Sabtu (13/4/2024).

Lebih lanjut Benny mengatakan, proses pendaftaran dilakukan melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Papua.

"Selain itu dapat diakses melalui situs resmi www.penerimaan.polri.go.id baik di Polres maupun di Polda setempat," kata Kombes Pol.Benny.

Menurut Benny,bagi calon Bintara Polri, terdapat lima golongan pangkat yang dapat dipilih.

"Seperti Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata," ujarnya.

Benny berpesan kepada para calon pendaftar untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat menghadapi setiap tahapan seleksi dengan maksimal.

Baca juga: Polda Papua Imbau Masyarakat Tidak Takbiran Keliling

"Kami dari Polda Papua mengimbau kepada adik-adik yang akan mendaftar untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat yang telah ditentukan," ujarnya.

Terkait dengan transparansi seleksi, Kombes Benny menegaskan bahwa kelulusan peserta seleksi sepenuhnya bergantung pada kemampuan dan prestasi mereka sendiri.

Baca juga: Kabid Humas Polda Papua Ajak Masyarakat Ciptakan Mudik Lebaran 2024 yang Aman dan Nyaman

"Tidak ada pihak atau oknum yang dapat memastikan kelulusan peserta. Jika ada indikasi penyelewengan atau tindakan yang tidak sesuai, peserta diharapkan melaporkan hal tersebut kepada panitia atau pengawas untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved