ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PT Freeport Indonesia

PTFI Bangun Jembatan Penghubung Kampung Banti 2 dan Banti 1 di Tembagapura Papua Tengah

Pembangunan jembatan untuk masyarakat Banti ini merupakan bagian dari MoU program 3 desa dengan masyarakat di Banti

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
BATU PERTAMA - SVP Sustainable Development PTFI, Nathan Kum mewakili Perusahaan pada sesi peletakan batu pertama pembangun jembatan, Sabtu (13/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) membangun jembatan penghubung Kampung Banti 2 ke Banti 1 untuk memperlancar akses transportasi warga antar kampung.

Selain akses transportasi, jembatan penghubung ini juga berguna untuk mempercepat pendistribusian hasil pertanian, mendekatkan akses warga terhadap fasilitas kesehatan, dan air bersih.

Baca juga: HUT PT Freeport Indonesia: Tembagapura Rumah Kita Hingga Berkarya untuk Indonesia

Pembangunan jembatan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Senior Vice President (SVP) Sustainable Development PTFI, Nathan Kum pada, Minggu (7/4/2024) lalu.

Nathan Kum mengatakan, momentum HUT Ke-57 PTFI, pihaknya ingin masyarakat di sekitar area operasional merasakan manfaat nyata kehadiran perusahaan dengan membangun jembatan penghubung.

"Membangun jembatan penghubung yang merupakan akses penting bagi warga Kampung Banti 2 dan Banti 1,” ujar Nathan Kum kepada Tribun-Papua.com.

Nathan mengatakan, pembangunan jembatan untuk masyarakat Banti ini merupakan bagian dari MoU program 3 desa dengan masyarakat di Banti.

Lanjutnya, spesifikasi jembatan meliputi panjang 36 meter, lebar 4,7 meter, dan kapasitas maksimum 35 ton dan direncanakan selesai pada awal 2025. 

Baca juga: 57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya Membangun Negeri, Ini Pesan Presdir Tony Wenas

"Jembatan dibangun mengikuti standar aturan pemerintah. Jika sebelumnya sesuai dengan MoU program 3 desa, kapasitas jembatan hanya 10 ton tetapi aturan SNI saat ini minimal kapasitas jembatan ditingkatkan menjadi 35 ton,” katanya. 

Dengan kapasitas yang lebih besar, lanjut Nathan, jika sebelumnya jembatan ini hanya bisa dilalui kendaraan kecil, nantinya jembatan baru bisa dilalui kendaran besar seperti bus atau truk sehingga memudahkan akses transportasi untuk warga.

Hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan jembatan penghubung Banti 2 dan Banti 1 antara lain Vice president (VP) Papuan Affairs Division, Soleman Faluk.

Baca juga: Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit Tubercolosis di Kabupaten Mimika

Selain itu juga tampak hadir, Manager CLO, Marthinus Badii, TE Community Affairs, Kornel Gartner, para Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kampung Waa Banti. 

Hadir pula perwakilan Kadistrik Tembagapura, Kapolsek Tembagapura dan Danramil Tembagapura bersama Satgas Objek Vital Nasional PTFI. (*)

 

Bantuan Untuk Gereja

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved