ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pencuri serta Penadah Sepeda Motor Ditangkap, Beraksi Mulai Hamadi hingga Buper Waena: Ini Sosoknya

Agus menuturkan, kasus Curat oleh DRA dilakukan dengan cara merusak kunci kontak atau memutus kabel kontak sepeda motor.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kepolisian Sektor Jayapura Selatan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas serta) pencurian kenderaan bermotor (curanmor). Pria berinisial DRA berperan sebagai pencuri serta penadah inisial IN telah ditangkap. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas serta) pencurian kenderaan bermotor (curanmor).

Pria berinisial DRA berperan sebagai pencuri serta penadah inisial IN telah ditangkap. Keduanya sudah ditetapkan tersangka.

Polisi menyebut DRA sudah sembilan kali melancarkan aksi curas di wilayah Kota Jayapura.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos mengatakan, DRA beraksi sepanjang Maret hingga April 2024.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelajar Sindikat Curanmor di Sentani, 8 Motor Curian Disita: Ini Sosok Pelaku

"Setiap hasil kejahatan DRA berupa sepeda motor dijual kepada IN," ungkapnya saat mengekspose tersangka di halaman Polsek Jayapura Selatan, Selasa (16/4/2024).

Pada Maret lalu, lanjut Agus, DRA beraksi di dua titik sekitar Pantai Hamadi. Dua lokasi curas lainnya di lapangan futsal Buper Waena, Distrik Heram.

"Sementara untuk bulan April 2024 dua TKP di seputaran Hamadi Resimen dan 3 TKP lainya di seputaran Distrik Abepura," ungkap Agus.

Hanya, sejauh ini ada tiga laporan polisi tercatat yang diduga dilakukan DRA.

Antara lain laporan polisi LP / B / 165 / III / 2024 / SPKT / POLSEK JAYAPURA SELATAN / POLRESTA JAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, TANGGAL 27 MARET 2024, TENTANG TINDAK PIDANA CURANMOR.

"Sementara dua laporan polisi lainya masing-masing di Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura, hingga kini penyidik masih mendalami terkait 6 laporan Polisi laiinya apakah ada atau korban belum melapor ke Kepolisian," ungkapnya.

Modus Pelaku

Agus menuturkan, kasus Curat oleh DRA dilakukan dengan cara merusak kunci kontak atau memutus kabel kontak sepeda motor.

"Lalu dia menyambungnya secara langsung agar dapat berfungsi menyalakan sepeda motor yang hendak dicurinya," ujar Agus.

Baca juga: Pelaku Curas dan Pemerkosaan Ditangkap di Sentani, Menyamar Anggota Polisi di Facebook

Sementara untuk penadahan oleh IN, lanjut Agus Pombos, pelaku membeli motor hasil curian dari DRA dengan harga murah.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved