KKB Papua
Tiga Terduga Pembunuh Anggota Polres Yahukimo Diringkus, Juru Bicara OPM Ungkap Hal Mengejutkan
Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia setelah ditikam pelaku. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dekai sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayan yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo di Distrik Dekai pada Selasa (16/4/2024) subuh.
Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia setelah ditikam pelaku.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dekai sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
“Terdapat tiga orang sementara diamankan, yakni saudara UH (18), ARH (19) dan RW (21),” ujar Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4/2024).
Bripda Oktavianus diketahui meninggal dunia setelah polisi menerima laporan bahwa pada pukul 05.30 WIT ada aksi penganiayaan di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo.
Baca juga: Bripda Oktovianus Buara Tewas Ditikam di Yahukimo, Jubir OPM: Elkius Kobak Bertanggung Jawab
"Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan beberapa langkah telah dilakukan dalam menangani kejadian ini, seperti melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku dan melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya.
Selain itu, Polres Yahukimo juga meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.
“Pasca-insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Saat ini almarhum telah diterbangkan ke Jayapura dan rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Sarmi, Papua.

OPM Klaim Sebagai Pelaku
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom mengeklaim pihaknya sebagai pelaku, sekaligus bertanggung jawab atas gugurnya Oktovianus.
Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo, Elkius Kobak dan pasukannya disebut sebagai aktor di lapangan.
"Panglima Elkius Kobak dan pasukannya mengatakan mereka bertanggungjawab atas pembunuhan Oktavianus Rebuara, anggota Polri di Yahukimo," ujar Sebby dalam keterangan resmi kepada Tribun-Papua.com, Rabu (17/4/2024).
Sebelum membunuh Oktavianus, lanjut Sebby, Elkianus Kobak memerintahkan pasukannya untuk melakukan pemantauan di daerah Yahukimo atas pergerakan aparat keamanan Indonesia yang selalu melakukan patroli malam.
Sebby menuding Oktavianus sedang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) sebelum tewas ditikam TPNPB.
"Sebelum dibunuh pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah. Namun, korban mengatakan bahwa 'saya polisi ko mau apa'," kata Sebby.
"Atas tangkapan tersebut, pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktavianus dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat," pungkasnya.

Kronologi kejadian
Dilaporkan sebelumnya, Bripda Oktovianus Buara tewas dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa (16/4/2024) pukul 05.00 WIT.
Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Dekai.
Peristiwa mengenaskan ini berlangsung di pertigaan rumah toko Blok B, Jalan Papua di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Informasi diperoleh Tribun-Papua.com, disebutkan korban mengalami luka tusukan pada bagian belakang tembus lengan kanan, dan luka sabetan pada lengan kiri.
Baca juga: TPNPB Organisasi Papua Merdeka Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Jhonsep Salempang di Yahukimo
Selanjutnya terdapat luka tusuk di bawah ketiak korban, tiga luka sobekan pada belakang leher korban, luka tusuk pada bagian dagu sebelah kanan.
Kemudian luka sobek pada jari kelingking bagian kanan korban, luka sobek pada telinga kanan, luka lecet pada dada korban, luka lecet pada kaki kanan, dan luka lecet pada lengan kiri.
Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Ipda Tantu Usman mentakan penganiayaan diketahui dari laporan masyarakat.
Warga menemukan korban tergeletak bersimbah darah di pertigaan rumah toko di Dekai. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Terduga Pelaku Penganiayaan Polisi di Yahukimo Ditangkap",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.