ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Warga Papua Nugini Diamuk Warga di Batas Negara, Diduga Hendak Mencuri

Sebabnya, remaja asing tersebut diduga hendak mencuri di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.

Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Warga negara Papua Nugini (PNG) diamankan pihak Imigrasi Kelas II TPI Merauke.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Anis William (16), warga negara Papua Nugini (PNG) ditahan petugas Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Papua Selatan.

Sebabnya, remaja asing tersebut diduga hendak mencuri di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.

Warga pun langsung menahannya bahkan sempat diamuk.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah, kepada Tribun-Papua.com, Kamis (18/4/2024), mengatakan Anis sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) saat hendak melancarkan aksinya.

Baca juga: Menantu Tewas di Tangan Mertua, Ditikam Pakai Badik: Sempat Miras Bareng

"Diduga hendak melakukan pencurian, seketika langsung diamuk masyarakat pada wilayah tersebut," ucap Zulhamsyah di kantornya.

Setelahnya, warga PNG itu langsung diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Sota.

"Setelah diminta keterangan oleh kepolisian di Sota, tidak ditemukan indikasi pencurian, melainkan WNA ini ketahuan sedang dalam pengaruh miras."

"Berkaitan dengan WNA, kepolisian Polsek Sota menghubungi kantor Imigrasi Merauke dan langsung kami lakukan penjemputan WNA tersebut di Sota pada hari Selasa 9 April 2024," jelas Kepala Kantor Imigrasi Merauke

Sementara itu, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Merauke, Aditya Mardya Bhakti, menuturkan, WNA PNG itu mulanya masuk ke Indonesia melalui jalur Ilegal pada tanggal 8 April 2024.

Tujuan masuk ke Indonesia melalui jalur Ilegal, karena tidak memiliki kelengkapan surat keimigrasian.

"Informasi yang kami dapatkan, WNA ini masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal dan bertujuan untuk pesta Miras bersama teman-temannya," jelas Aditya. 

Setelah melakukan pesta Miras, pemuda PNG itu hendak kembali ke PNG pada pukul 02:00WIT, namun dalam kondisi Miras dan terjatuh akibat menabrak Kulkas yang berada di wilayah tersebut. 

"Karena menabrak Kulkas, sehingga warga setempat mencurigai WNA ini ingin melakukan pencurian dan langsung dihakimi warga."

Baca juga: Ricuh di PNG, Pangkogabwilhan Perintahkan Satgas TNI Tingkatkan Pertahanan di Perbatasan Papua

"Ketika sampai di Polsek Sota, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi pencurian sehingga WNA ini langsung dilimpahkan ke Imigrasi Merauke untuk dilakukan deportasi," ujarnya. 

Akibat diamuk masa, sekujur tubuh WNA tersebut mengalami luka-luka, dan kini sedang dilakukan perawatan oleh pihak Imigrasi Merauke

Aditya menambahkan, direncanakan, WNA PNG itu bakal dilakukan pemulangan ke negara asal dalam waktu dekat. 

"Kami sudah komunikasi bersama konsulat jendral Papua Nugini untuk diterbitkan surat keimigrasiannya, sekarang surat pemulangannya sudah terbit dan siap dilakukan deportasi, namun setelah WNA ini benar-benar sehat baru kita lakukan pemulangan ke PNG," tutup Aditya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved