ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Peradi Menduga Ada Perlakuan Khusus bagi Dua Narapidana di Lapas Merauke

dari informasi dan sejumlah foto yang memperlihatkan warga binaan Lapas Merauke bernama Regina dan suaminya bernama Rudi, diduga ada perlakuan khusus.

Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Ketua DPC Peradi Merauke, Guntur Ohoiwutun ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Selasa (23/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Beredar informasi di media sosisal, dua Narapidana Lapas kelas II B Merauke berkeliaran bebas di luar Lapas, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Merauke, Guntur Ohoiwutun, memberikan tanggapan serius. 

Kepada wartawan, Guntur mengatakan, dari informasi dan sejumlah foto yang memperlihatkan warga binaan Lapas Merauke bernama Regina dan suaminya bernama Rudi, diduga ada perlakuan khusus. 

"Berdasarkan informasi dan data foto yang kita lihat, menurut daya kalau hanya sebatas keperluan berobat atau urusan yang sangat mendesak disalahkan saja dan tentu ada kebijakan dari pihak Lapas," ucap Guntur di kantornya, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: DAHSYAT! Narapidana Wanita Crazy Rich ini Bebas Beraktifitas di Luar Lapas Merauke

Namun, pengacara kondang Merauke itu menilai, sejumlah foto yang menampilkan Regina berada di sebuah lahan tanah, tempat bisnis hingga bersama suami di sebuah Cafe Merauke, menimbulkan suatu tanda tanya terhadap tindakan Lapas terhadap warga binaan. 

"Kalau kita lihat dari sejumlah foto, sepertinya tanpa pengawalan dari Lapas, menurut daya Lapas ada memberikan hak-hak istimewa tertentu kepada ibu Regina dan Suaminya."

Kolase Tribun-Papua.com. Tampak Regina bersama suami Rudi di sebuah Cafe, hingga aktifitas di sejumlah tempat diluar Lapas kelas II B Merauke.
Kolase Tribun-Papua.com. Tampak Regina bersama suami Rudi di sebuah Cafe, hingga aktifitas di sejumlah tempat diluar Lapas kelas II B Merauke. (Tribun-Papua.com/ Istimewa)

"Ini membuat citra hukum buruk di kabupaten Merauke, nanti ada indikasi bahwa seolah-olah kita mengenang kembali kasus Gayus Tambunan di Merauke," jelas Guntur. 

Sejumlah Fakta yang ditemukan, pasangan suami istri yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan perumahan tersebut, dapat beraktivitas bebas menggunakan mobil dan handphone hingga menikmati suasana di salah satu cafe di Merauke. 

"Kalau misalkan ijinnya berobat, kenapa musti ke Cafe, kenapa tidak langsung kembali ke Lapas, bagaimana dengan orang lain yang menjalani hukuman yang sama namun nyatanya diperlakukan tidak sama, jadi saya menilai Lapas ini kurang adil dalam penindakan kepada setiap warga binaannya," ujar Guntur. (*)
 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved