Sabtu, 2 Mei 2026

Info Papua

MRP se-Tanah Papua Bentuk Asosiasi, Ini Alasannya

Pertemuan MRP ini dalam rangka pembentukan asosiasi guna mewujudkan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Tayang:
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Para Ketua MRP se-Papua menabuh tifa pada pembukaan pembentukan asosiasi, Rabu (24/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA-  Majelis Rakyat Papua (MRP) se-tanah Papua menggelar pertemuan di Hotel Cenderawasih 66 Mimika, Papua Tengah, Rabu (24/4/2014).

Pertemuan MRP ini dalam rangka pembentukan asosiasi guna mewujudkan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

MRP menilai selama ini pemerintah belum berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: 9 Rekomendasi MRP di Sorong Soal Hak OAP, Paskalis Kossay: Harus Disahkan

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengatakan bahwa ,MRP merupakan lembaga representasi untuk OAP dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001.

UU tersebut kini berubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

"Jadi UU itu adalah hak politik, ekonomi, sosial, budaya, adat, HAM secara umum untuk OAP," ujar Agus Anggaibak kepada Tribun-Papua.com.

Agus menyebut, selama ini UU tersebut belum mengakomodir hak OAP sehingga perlu adanya pokok pikiran berpihak bahkan pelaksanaannya.  

"Kondisi ini membuat kami MRP se-tanah Papua membentuk asosiasi untuk berjuang hak dasar OAP yang selama ini belum terealisasi," katanya.

Baca juga: Hak Politik OAP Tak Digubris Saat Pemilu 2024, Anggota MRP Papua Temui KPU Kabupaten Sarmi

Agus menegaskan, perjuangan hak dasar OAP dilakukan untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah pusat. 

"Wadah ini penting guna terwujudnya pemenuhan hak dasar OAP. Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI," tegas Agus. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved