Pemkab Jayapura
Gedung Belum Rampung, Relokasi SMP Negeri 1 Sentani Dilaksanakan Tahun Depan
Adapun gedung yang belum dibangun yakni 3 ruang laboratorium komputer, laboratorium bahasa, dan IPA, serta ruang kepala sekolah.
|
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Mokay
Relokasi itu juga terpaksa dilakukan lantaran pihak ahli waris dari tanah tempat berdirinya SMP Negeri 01 Sentani tidak melanjutkan kontrak penggunaan tanah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, batas waktu kontrak tanah tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Desember bahkan dalam kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2022 telah membayar saat di sepakati Polda Papua adalah Rp 3 miliar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Pelaksana-Tugas-Plt-Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Jayapura-Ted-Mokay-dtg.jpg)