ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua

Personel Resmob Yapen Tangkap Residivis Curas, Ini Kronologi Kasusnya

AKP Febry V Pardede mengatakan, pelaku melakukan pencurian 1 unit HP dengan kekerasan (curas) di sebuah rumah warga di Jalan Bobo awal bulan Mei lalu.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Tersangka pencurian berinisial BAM (32). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Yapen kembali mencatat keberhasilan dengan pengungkapan dan penangkapan tersangka pencurian berinisial BAM (32).

Tersangka ditangkap saat berada di pangkalan ojek di Jalan Bobo, Distrik Yapen Selatan pada Rabu (8/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Yapen AKP Febry V Pardede mengatakan, pelaku melakukan pencurian 1 unit HP dengan kekerasan (curas) di sebuah rumah warga di Jalan Bobo awal bulan Mei beberapa waktu lalu.

"Pelaku, yang merupakan residivis, berhasil diamankan oleh anggota dan kemudian diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febry melalui keterangan tertulis Jumat (10/5/2024).

Baca juga: 3 Pelaku CURAS Diciduk, Kapolsek Mimika Baru: 1 Pelaku Sempat Kabur ke Fakfak Papua Barat

Kasat Reskrim menambahkan, masyarakat harus tetap waspada terhadap situasi keamanan karena pelaku tindakan pencurian cenderung nekat dan siap melancarkan aksinya tanpa memandang waktu.

"Dengan adanya celah waktu, pelaku akan melakukan aksinya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal dan memasang CCTV di rumah guna mengantisipasi tindakan pencurian. Dengan adanya CCTV, akan mempermudah dalam melakukan pencarian terhadap pelaku," ujarnya.

Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Yapen serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved