Info Nabire
Jaksa Siap Kawal Penggunaan Dana Desa di Nabire
alasan dilakukan pendampingan tersebut karena, sampai saat ini masih banyak kepala kampung yang masih mengalami keterbatasan dalam hal pelaporan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Guna membangun kampung yang mandiri, jaksa siap mengawal penggunaan dana desa di Naburi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Yedivia Rum mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah, seperti pendampingan dalam hal penggunaan dan pelaporan dana desa kepada para kepala kampung.
Kemudian, alasan dilakukan pendampingan tersebut karena, sampai saat ini masih banyak kepala kampung yang masih mengalami keterbatasan dalam hal pelaporan.
Baca juga: Kades di Kabupaten Sorong Sikat Dana Desa Rp 1,1 Miliar, Ini Sosok Pelaku
"Untuk itu kami harus hadir, sebab kalau ini tidak dilakukan, maka banyak hal yang bisa membuat mereka keluar dari aturan penggunaan anggaran," kata Yedivia kepada Tribun-Papua.com. di Nabire, Senin, (13/05/2024).
Atas upaya yang dilakukan, Yedivia berharap, para kepala desa juga dapat lebih membuka diri, agar Kejaksaan dapat memberikan pencerahan.
"Kenapa, karena sejauh ini mereka tidak pernah memberikan laporan kepada kami terkait penggunaan dana desa itu sendiri," ujarnya.
Meski demikian, menurut Yedivia, pihaknya belum menemukan terjadi penyelewengan yang terjadi terhadap dana desa.
Baca juga: RICUH Pembagian Dana Desa di Tolikara Papua Pegunungan, Satu Polisi Terkena Panah
Diketahui, terkait pengawalan dana desa sendiri, kini telah menjadi program utama Kejaksaan dengan maman "Jaksa Jaga Desa" yang merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT).
Program tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan dalam pengelolaan Dana Desa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Nabire-Yedivia-Rum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.