Sosok
Kisah Filep Karma, Aktivis Papua yang Dipenjara 13 Tahun karena Berjuang untuk Keadilan dan HAM
Filep Karma merupakan satu di antara deretan aktivis yang menghabiskan hidup hingga akhir hayat untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat Papua.
“Atas peristiwa Biak Berdarah ini. Bapak Filep Karma kemudian di penjara selama 1,5 tahun pada 20 November 1999 Filep Karma dinyatakan bebas,” kata Doktor kelahiran Bali ini.
Setelah bebas, Filep Karma pun ke Jayapura. Pada 1 Desember 2004, Filep kembali mengibarkan bendera bintang kejora di Lapangan Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Filep kembali ditangkap dan dituduh melakukan makar serta penghasutan. Ia kembali mendekam di balik jeruji besi.
“Bapak Filep Karma divonis penjara 15 tahun penjara dan baru dibebaskan 19 November 2015,” katanya.
13,5 Tahun Dipenjara
Filep Karma merupakan aktivis perjuangan kemerdekaan Papua yang selalu konsisten mengambil jalan damai tanpa kekerasan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.
Keberanian yang dimiliki Filep Karma membuatnya belasan tahun dipenjara.
“Hampir total 13,5 tahun ia (Filep Karma) menghabiskan hidupnya di balik jeruji besi,” ujar dosen Antropologi Universitas Papua ini.
Pengalaman belasan tahun dipenjara tak membuat semangat perjuangan Filep Karma surut.
Filep setia memperjuangkan kemerdekaan Papua dengan cara damai tanpa kekerasan hingga akhir hayat.
I Ngurah mengatakan, Filep Karma tidak gentar meski sudah dua kali memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak dan Jayapura.
Dalam aktivitas sehari-hari, Filep Karma selalu menggunakan kalung bendera bintang kejora.
“Filep Karma adalah Bintang Kejora dan demikian sebaliknya,” ujarnya.
Suarakan Persatuan Rakyat Papua
Ngurah pernah bertemu Filep Karma dalam acara Papoea Solidariteistdag di Amersfoort, Belanda, pada Februari 2018.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.