ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelecehan di Puskesmas

UPDATE Kasus Pelecehan Seksual oleh Atasan di Puskesmas Limau Asri Mimika, Polisi Bilang Begini

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq menyebut pihaknya telah memediasi dua belah pihak yaitu terduga pelaku dan korban. tetapi....

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Publik di Kabupaten Mimika dihebohkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum atasan terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Limau Asri, Distrik Iwaka, Papua Tengah.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana olen Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, Samuel Kermite.

Terbaru, polisi telah mempertemukan terduga pelaku dan korban. 

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq menyebut pihaknya telah memediasi dua belah pihak yaitu terduga pelaku dan korban pada Kamis (16/5/2024) lalu.

Baca juga: Oknum Atasan di Puskesmas Limau Asri Mimika Diduga Lecehkan Bawahan Sendiri: Polisi Segera Proses!

"Ternyata itu hanya miskomunikasi karena kasus ini bukan tidak ditindaklanjuti. Kami sudah periksa enam saksi juga terduga pelaku dan korban," kata Fajar kepada Tribun-Papua.com, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, penyidik juga telah memberikan pemahaman penanganan kasus kepada korban.

"Kami sudah gelar perkara kasus ini sebelum beredarnya informasi atensi kepada Kapolres Mimika. Sangat disayangkan lantas tak ada koordinasi ke polisi," ucapnya.

Sementara, polisi belum menagan terduga pelaku karena masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kasus ini benar adanya.

"Korban mengerti akan hal itu. Korba juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani polisi," tandasnya.

Adapun kasus ini mencuat ketika Ketua PPNI Kabupaten Mimika, Samuel Kermite mengeluarkan atensi kepada Kapolres Mimika agar kasus itu ditindak lanjuti.

Samuel meminta atensi dari Kapolres Mimika untuk memproses kasus pelecehan seksual terjadi antara atasan terhadap stafnya di Puskesmas Limau Asri.

Oknum stafnya ini adalah perawat anggota PPNI Mimika di mana korban pelecehan sudah lebih dari satu orang.

Namun kasus ini tidak ada yang memberanikan diri untuk lapor  hingga akhir Januari 2024 lalu.

Baca juga: Dugaan Atasan Puskesmas Limau Asri Lecehkan Bawahan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Mimika

Laporan polisi dari PPNI Mimika terjadi pada, (7/2/2024) di Polsek Kuala Kencana tetapi hasilnya tidak maksimal.

Adapun nomor laporan polisi yakni, LP/B/11/II/2024/SPKT/Polsek Kuala Kencana dengan  pasal pelecehan dan pasal yang di kenakan lain pada saat di buat BAP.

Kemudian, (19/4/2024) PPNI Mimika kembali membuat laporan dengan nomor, LP/B/200/IV/2024/SPKT/Polres Mimika tetapi sampai saat ini pihak PPA polres belum ada tindak lanjut.

PPNI Mimika pada akhirnya memohon pihak Polres Mimika  agar kasus ini bisa di tindak lanjuti sampai selesai karena PPNI Mimika membutuhkan dan proses hukum yang  benar untuk menyelesaikan kasus.

Sebelumnya PPNI Mimika selalu di arahkan dan disarankan untuk mediasi tetapi karena kasus ini sudah berulang kali dengan korban yang berbeda.

PPNI Mimika bersih keras tidak mau mediasi dan yang mereka mau adalah proses hukum.

Ketua PPNI Mimika, Samuel Kermite saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Senin (13/5/2024) membenarkan peristiwa pelecehan dilakukan oknum atasan Puskesmas Limau Asri kepada stafnya tersebut.

"Benar bung karena saya pimpinan perawat di Kabupatsn Mimika dan saya sendiri yang mendampingi kasus ini di kepolisian jadi saya berani tuliskan apa yang saya rasakan dan apa yang terjadi," kata Samuel. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved