Info Merauke
Bandara Mopah Merauke Tidak Lagi Berstatus Internasional, Begini Penjelasan Nelson Sasarari
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, Nelson Sasarari, ketika ditemui wartawan di Kampung Salor.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Bandar Udara Mopah Merauke yang sebelumnya berstatus Bandar Udara Internasional, dicabut dan kini kembali menjadi Bandar Udara Domestik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, Nelson Sasarari, ketika ditemui wartawan di Kampung Salor, Distrik Kurik, Merauke, Papua Selatan, Kamis (30/5/2024).
"Benar, informasi yang kami dengar, status Internasional dicabut sejak beberapa tahun yang lalu, namun informasi terbaru saat ini status itu akan kembali lagi menjadi Bandar Udara Internasional," ungkap Nelson.
Baca juga: 127 Jemaah Calon Haji Asal Merauke Bertolak ke Jeddah 30 Mei 2024
Untuk menjadi Bandar Udara Internasional harus memenuhi kriteria yang ditentukan sesuai standar Internasional, salah satu diantaranya peletakan Garbarata harus berada di area parkir pesawat sehingga penumpang dari ruang tunggu dapat langsung masuk ke dalam pesawat.
Kondisi saat ini di Bandar Udara Mopah Merauke, penumpang masih jalan kaki di tengah area parkir pesawat menuju pesawat.
"Itu yang harus kita benahi dulu, kalau itu sudah dibenahi, maka pesawat tidak parkir seperti sekarang," tutu Nelson.
Disampaikannya, anggaran untuk pembuatan Garbarata yang dimaksud telah disiapkan sebesar 120 Miliar.
"Anggarannya sudah ada, kami sudah hitung-hitungan dengan pihak bandara, anggarannya besar 120 Miliar," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/bandara-mopah-merauke492022.jpg)