Papua Terkini
Komnas HAM Catat 41 Kasus Rentetan Kekerasan di Tanah Papua Semester Satu 2024
Ramandey mengatakan, tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mencatat sepanjang 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2024, sebanyak 41 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam konferensi pers bersama awak media di Kantor Komnas HAM dok V Bawah Kota Jayapura, Senin (3/6/2024).
"Secara umum situasi hak sipil dan politik pada semester pertama tahun 2024, kasus/konflik kekerasan terutama kekerasan bersenjata, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Ramandey mengatakan, tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.
"Dari 41 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunnggal) sebanyak 25 kasus."
Baca juga: BERITA POPULER Sekolah dan 12 Kios Dibakar KKB Papua di Kabupaten Paniai, Satu Anggota OPM Ditangkap
"Kemudian penganiayaan sebanyak 10 kasus dan pengerusakan sebanyak 7 kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan," sambung Ramandey.
Menurutnya, dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 8 kasus.

Selain itu,diikuti oleh Paniai dan Yahukimo sebanyak 8 kasus, Puncak sebanyak 5 kasus, Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing sebanyak 3 kasus, Puncak Jaya, Keerom dan Jayawijaya masing-masing sebanyak 2 kasus dan Dogiyai, Jayapura, Mimika dan Maybrat masing-masing sebanyak 1 kasus.
Catatatan korban akibat kasus kekerasan
Lanjut Ramandey, akibat berbagai kasus kekerasan tersebut, tercatat sebanyak 53 orang menjadi korban yaitu 32 orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka.
"Terdiri dari 28 orang warga sipil (12 orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka), 13 orang TPNPB-OPM (11 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka) dan 11 orang aparat keamanan (9 orang meninggal dunia dan 3 orang luka-luka)," ungkapnya.
Ramandey menjelaskan, 28 warga sipil tersebut terdiri dari 1 orang anak meninggal dunia dan 1 orang anak terluka, 1 perempuan meninggal dunia dan 3 perempuan luka-luka serta 10 warga Sipil laki-laki dewasa meninggal dunia, dan 12 orang warga sipil laki-laki dewasa luka-luka.
Sementara untuk 13 orang TPNPB-OPM tercatat semuanya laki-laki dewasa.
"Sedangkan 11 orang aparat keamanan adalah, anggota TNI sebanyak 5 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka dan anggota Polri, sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka," tambah dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.