ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Yalimo

Libatkan Seluruh Elemen, Pemkab Yalimo Laksanakan Musrenbang RPJPD

Tahapan penyusunan dokumen telah dilakukan  mulai dari tahapan  pengumpulan data dan orientasi.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Tahun 2025-2045 di Aula Dinas Keuangan Yalimo, Rabu (05/06/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Tahun 2025-2045 di Aula Dinas Keuangan Yalimo, Rabu (05/06/2024).

Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini diikuti oleh para perwakilan instansi vertikal, OPD, Nara Sumber, Kepala Distrik, Kepala Kampung, Pemuda, Tokoh Masyarakat atau Adat serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pemkab Yalimo Gelar Musrembang RPJPD Tahun 2024-2025, Pj Gubernur Velix Wanggai Pesankan Hal Ini

Acara ini dengan Visi "Bersatu Membangun Yalimo Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan" dibuka oleh mewakili Bupati Yalimo, Asisten II Setda Kabupaten Yalimo Leonardus Pally.

Bupati Yalimo Nahor Nekwek, yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Yalimo Leonardus Pally dalam sambutan tertulisnya mengatakan, dalam kerangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2025-2045  pemerintah daerah sesuai dengan  kewenangannya harus menyusun rencana pembangunan  daerah sebagai  satu kesatuan dalam  sistem perencanaan  pembangunan nasional.

 

 

Itu dimulai dengan menyususun rencana  pembangunan jangka panjang  daerah  yang merupakan penjabaran  dari visi dan misi , arah kebijakan  dan sasaran, pokok pembangunan  daerah jangka panjang  untuk 20 tahun  yang disusun dengan  berpedoman pada  rencana pembangunan jangka panjang  nasional  dan rencana tata ruang  wilayah.

Dengan demikian RPJPD Kabupaten Yalimo tahun 2024-2045 diarahkan sebagai upaya pendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahtraan masyarakat daerah yang berkeadilan, menempatkan manusia sebagai obyek dan subyek pembangunan.

Baca juga: Ini Cara KNPB Kobarkan Semangat Mahasiswa Yalimo Bela Hak-hak Orang Pribumi West Papua

"Hal ini kami berdasarkan pada perinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat yalimo, pemerintah daerah harus menitipberatkan maysrakat penikmat dan pelaku pembangunan," terang Leonardus Pally.

Dikatakan pada tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Yalimo tahun 2024-2045 diawali dengan persiapan penyusunan seperti penyusunan tim, penyusunan orientasi dan penyiapan data dukung perencanaan kemudian penyusunan rancangan awal.

Kemudian konsultasi publik dan konsultasi dokumen rancangan awal ke Gubernur, penyusunan rancanagan RPJPD persetujuan bersama DPRD, evaluasi dan fasilitasi gubernur dan penetapan RPJPD dan semua tahapan wajib dilakukan.

"Penyusunan RPJPD  Kabupaten Yalimo tahun 2024-2045  meperhatikan hasil capaian  pembangunan RPJPD  kabupaten yalimo  2005 -2025  dan dukungan sebagai  masukan dalam penyususnan RPJPD  tahun 2025-2045 dan legalitas dalam penyususnan adalah  ditandatanganinya  berita acara hasil kesepakatan  Musrenbang  oleh perwakilan pada  pemangku kepentingan  pembangunan di Kabupaten Yalimo," katanya.

Baca juga: VIRAL Irjen Fakhiri Telepon Martha, Anak yang Lahir Saat Konflik Yalimo: Janjikan Mainan Saat Ketemu

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Yalimo Atan Kepno dalam laporannya berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 2024 tentang Sistem  Perencanaan Pembangunan Nasional  dan undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah  mengamanatkan bahwa daerah wajib  melakukan penyususnan dokumen  perencanaan 20 tahunan  yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah.

Sebelum berakhirnya RPJPD  periode sebelumnya, dikatakan tahapan penyusunan dokumen telah dilakukan  mulai dari tahapan  pengumpulan data  dan orientasi pada  tanggal 5 juli tahun 2023  dan penyusunan evaluasi RPJPD  kabupaten yalimo tahun 205-2025  dari tanggal 5 juli -20 oktober 2023.

 

 

"Tahapan kami sudah lakukan mulai dari  pembentukan tim kerja  pelaksanaan forum perangkat daerah  pada tanggal 15 desember 2023, pelaksanaan konsultasi publik  tanggal 19 desember 2023, konsultasi rancangan awal  di propinsi papua pegunungan  pada tanggal 18 april 2024, dan pada hari ini tanggal 5 juni 2024  dilaksanakan musrenbang RPJPD," tuturnya.

Atan menjelaskan, tahapan selanjutnya  penyusunan rancangan akhir RPJPD    dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 10 juni 2024, reviuw APIP  tanggal 10 sampai 14 juni 2024, penyampaian RANPERDA  RPJPD  kepada DPRD 24 Juni -  3 juli 2024, fasilitasi dan evaluasi gubernur   papua pegunungan  pada tanggal 8 sampai 12 juli 2024, kemudian penetapan Perda RPJPD  22 sampai 29 juli 2024.

Dasar pelaksanaan kegiatan MUSRENBANG  RPJPD Kabupaten Yalimo  tahun 2025-2045 adalah UU RI No. 25 tahun 2004 tetang sistim perencanaan  pembangunan nasional, UU RI No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah RI No 8 tahun 2008  tentang tahapan tata cara pen yusunan pengendalian  evaluasi  pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

"Tujuan dilaksanakan kegiatan Musrenbang RPJPD untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sarana pokok RPJPD oleh semua elemen serta masyarakat untuk 20 tahun kedepan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved