Info Papua Selatan
Dana Hibah KPU Mappi Terlambat, Ini Penjelasan Pj Bupati Michael Gomar
Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Mappi, diantaranya menyangkut keterbatasan anggaran.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, mengakui bahwa pemerintah daerah Kabupaten Mappi baru memberikan sebagian dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi dari total anggaran Rp.69 Miliar.
"Benar om, krn kami pemda msh menunggu dana tranfer pusat jg, bila sdh ada bln depan sdh bs transfer ke kpud mappi," terang Michael saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, hal yang sama juga terjadi pada kabupaten sekitar di Papua Selatan.
"Semua daerah mengalami hal yg sama bukan hanya di Mappi," katanya.
Baca juga: Empat KPU Kabupaten di Papua Selatan Kelola Dana Hibah, Daniel Ndiwaen: Harus Transparan
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Yati Enoch, membeberkan bahwa, anggaran dana hibah Pilkada 2024 Kabupaten Mappi kurang lebih sebesar Rp.69 miliar.
Nilai tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kabupaten Mappi dan KPU dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"KPU Kabupaten Mappi baru menerima 20 persen dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mappi, Kami terima kurang lebih Rp.13 miliar dari pagu anggaran kurang lebih Rp.69 miliar," ungkap Yati kepada wartawan di Merauke, Rabu (12/06/2024).
Ketua KPU melanjutkan, bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Mappi, diantaranya menyangkut keterbatasan anggaran dalam menyelenggarakan setiap tahapan Pilkada 2024.
"Memang sampai hari ini belum disampaikan lagi terkait kelanjutan pembayaran dana hibah oleh pemerintah kabupaten terkai pembayaran berikutnya yakni tahap II dan III."
Baca juga: KPU Mappi Baru Terima Rp 13 M Dana Hibah dari Pemerintah Daerah, Yati Enoch: Total Ada Rp 69 Miliar
"Besaran dana hibah, disepakati oleh pemkab dan KPU Kabupaten Mappi pada tanggal 12 November 2023, pada saat itu disetujui bahwa KPU Mappi akan menerima pembayaran paling lambat bulan April 2024," bebernya.
Mengacu pada kesepakatan itu, namun hingga memasuki pertengahan bulan Juni belum ada realisasi anggaran berikutnya.
"Kami baru menerima di awal Juni 2024 kurang lebih Rp.13 miliar, sisanya kami belum menerima informasi lebih lanjut, namun berdasarkan laporan, kami akan menerima pembayaran sisanya paling lambat di akhir Juni 2024, semoga ini bisa terealisasi," ujarnya sembari menambahkan bahwa dana Rp.13 miliar tersebut belum digunakan sampai hari ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/13062023-Mikael_Gomar.jpg)