Kamis, 16 April 2026

Info Tolikara

Penggunaan Dana Desa, DPMK Tolikara: Pendamping Bekerja Sama dengan Kades

Noak Tabo menegaskan, para pendamping harus membuat program sesuai dengan jumlah kebutuhan yang ada di masing-masing kampung.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Arni Hisage
Plt Kadis DPMK Kabupaten Tolikara, Noak Tabo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, KARUBAGA - Seluruh pendamping distrik maupun lokal di tingkat kampung diminta untuk bekerja sama dengan 541 kepala kampung dalam penggunaan anggaran dana desa di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.

Hal itu disampaikan karena pemerintah menilai para pendamping dan kepala kampung tidak ada kerja sama dalam penyusunan rencana anggaran belanja kampung, sehingga pemanfaatan dana desa tidak tepat sasaran.

Baca juga: Salurkan Dana Desa, Noak Tabo: Fokus Atasi Stunting dan Ketahanan Pangan di Tolikara

"Kami pemerintah berharap para kepala kampung ini tidak bisa jalan sendiri, disini ada pendamping distrik dan lokal ini direkrut oleh kementerian desa untuk mendampingi desa-desa ini, supaya para kepala kampung tidak keluar dari ketentuan juknis penggunaan dana desa," kata Plt Kadis DPMK Tolikara Noak Tabo kepada Wartawan di Karubaga, Selasa (2/7/2024).

 

Plt Kepala Dinas DPMK Kabupaten Tolikara Noak Tabo menyerahkan dana desa kepada kepala kampung di Distrik Wugi.
Plt Kepala Dinas DPMK Kabupaten Tolikara Noak Tabo menyerahkan dana desa kepada kepala kampung di Distrik Wugi. (Tribun-Papua.com/Arni Hisage)

 

Dikatakan, semua pendamping yang tersebar di Kabupaten Tolikara harus melakukan musyawarah kampung untuk membuat suatu program agar di kampung-kampung ini ada perubahan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah.

"Untuk tahap kedua nanti mereka harus musyawarah lagi dan program apa yang mereka mau ajukan sesuai kebutuhan yang ada di kampung," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Tolikara Resmi Salurkan Dana Desa Tahap Pertama kepada 541 Kampung

Dirinya menegaskan, para pendamping harus membuat program sesuai dengan jumlah kebutuhan yang ada di masing-masing kampung.

"Jangan pendamping hanya ikut-ikutan otaknya kepala kampung, tetapi kamu harus ajar mereka untuk penyusunan program sesuai dengan juknis yang ada, dirangkaikan dengan jumlah kebutuhan yang ada di masing-masing kampung," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved