Lampu Jalan Holtekamp Padam
Lampu Jalan Holtekamp Mati, Manajer PLN: Kami Siap Alirkan Listrik, Tergantung Kapan Aksi Pemerintah
Jalan sepanjang kawasan Pantai Holtekamp merupakan aset Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Papua. Listrik dipadamkan sejak PON usai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penerangan jalan sepanjang kawasan Pantai Holtekamp dimatikan sejak PON XX 2021 usai.
Belum diketahui alasan lampu jalan yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dipadamkan.
Pastinya, situasi ini menuai kekhawatiran warga Kota jayapura yang melintas dari kota menuju Distrik Muara Tami.
Gelapnya ruas jalan Holtekamp pada malam hari juga dikhawatirkan menambah deretan kasus kriminal seperti jambret, curas, atau pencurian kendaraan bermotor.
Hal ini pun jadi sorotan dari DPRD Kota Jayapura.
Baca juga: Warga Kota Jayapura Keluhkan Gelapnya Jalan Raya Holtekamp, Lampu Padam Usai PON 2021
Pada Rabu (3/7/2024) siang, Ketua DPRD Kota Jayapya Abisai Rollo memanggil Dinas Perhubungan, PLN serta pihak terkait.
Abisai Rollo didampingi Wakil Ketua Komisi B Yuli Rahman menggelar dengar pendapat bersama Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau PLN UP3 Jayapura, Yakomina Marthafina Windesiati Senandi.
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J Rampi, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus juga turut hadir.
Mereka membahas masalah penerangan ruas jalan Holtekamp lebih satu jam.
Lalu, sama-sama meninjau situasi di lapangan, sepanjang 7,2 km.

Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau PLN UP3 Jayapura, Yakomina Marthafina Windesiati Senandi siap menyanggupi pengaktifan kembali listrik untuk penerangan jalan Holtekamp.
Hanya, tergantung kapan pemerintah daerah memulai aksi.
“Kami pada prinsipnya siap. Karena kami surplus daya, tinggal menunggu saja dari pemerintah setempat. Dalam hal ini dari Ketua DPRD dan Dinas PUPR Kota Jayapura, karena aset ini bukan milik PLN,” ujarnya.
Yakomina menegaskan listrik untuk penerangan jalan Holtekamp bukan tanggung jawab PLN, melainkan pemerintah daerah selaku pemilik aset.
“PLN hanya supplay daya listrik saja,” jelasnya.
Baca juga: Jalan Holtekamp Gelap Gulita, Keselamatan Pengendara Terancam: Abisai Rollo Panggil Pihak Terkait
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J Rampi menyebut jalan sepanjang kawasan Pantai Holtekamp merupakan aset Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Papua.
Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terkait penerangan Jalan Holtekamp.
“Kita harus tuntaskan dulu koordinasinya. Apakah kita diijinkan atau tidak. Dari sisi aturan, apakah dimungkinkan lampu penerangan umum jalan dari Jembatan Youtefa ke Holtekamp, diinisiasi oleh Pemkot Jayapura bersama DPRD Kota Jayapura,” jelasnya.
Warga pengguna jalan khawatir
Warga Kota Jayapura mengeluhkan padamnya lampu jalan mulai Jembatan Youtefa hingga sepanjang kawasan Pantai Holtekamp.
Mereka khawatir akan keselamatanya saat berkendara, melitasi jalan berjarak hampir 10km dengan kondisi gelap gulita.
Kondisi ini juga memberi kesan mengerikan bagi para pengguna jalan yang menjadi ikon baru Ibu Kota Provinsi Papua.
Sering juga kecelakaan lalu lintas terjadi, bahkan ada pengendara menabrak tiang listrik atau pembatas jalan raya.
Sejatinya, akses penghubung Kota Jayapura menuju Distrik Muara Tami itu dibangun untuk mempermudah pergerakan warga, termasuk mendorong kemajuan perekonomian.

Tidak tanggung-tanggung, jembatan serta jalan tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Oktober 2019, bertepatan Hari Sumpah Pemuda.
Indra, warga Koya Barat menyebut lampu jalan Holtekamp padam sejak PON XX 2021 selesai.
“Jalan gelap sekali. Apalagi kalau dari arah berlawanan ada kendaraan yang tidak pakai lampu. Ini sangat mengganggu kami,” ujarnya di kawasan Holtekamp, Rabu (3/7/2024).
Indra mengaku khawatir soal keselamatannya setiap kali pulang kerja dari Kota Jayapura.
Untuk itu, Indra berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan PLN untuk penerangan ruas jalan Holtekamp demi keselamatan para pelintas.
“Kami harap pemerintah ada perhatian,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.