ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Sekda Hana: Pengangkatan Sisa Honorer dan Pegawai Kontrak Pemkab Jayapura Masih Berproses

Hana menyampaikan surat keputusan (SK) pengangkatan telah di keluarkan oleh BPKSDM Kabupaten Jayapura.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi mengatakan pengangkatan sisa tenaga kontrak dan honorer Pemkab Jayapura masih berproses.

Meski begitu, Hana menyampaikan surat keputusan (SK) pengangkatan telah di keluarkan oleh BPKSDM Kabupaten Jayapura.

"Sisa tenaga honorer kemarin ada guru-guru yang datang dan yang belum mendapatkan SK sudah di kerjakan, dan sudah di keluarkan oleh BPKSDM Kabupaten Jayapura tinggal di cetak SK-nya di tandatangani oleh Penjabat Bupati Jayapura," katanya.

Baca juga: Yohanes Walilo: TPP ASN Pemprov Papua Triwulan Satu Segera Dibayarkan

Hana juga memastikan tidak ada masalah untuk pengangkatan pegawai baru.

"Jadi semua tidak masalah hanya semua melewati proses," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 783 calon aparatur sipil negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Jayapura menerima surat keputusan pengangkatan terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Penyerahan surat keputusan itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.

Para aparatur sipil negara atau ASN baru tersebut merupakan hasil seleksi jalur afirmasi Papua 2021.

Dari 1.000 kuota, pemerintah baru mengumumkan sebanyak 817.

Dari total 817 orang yang terdata. Jumlah ini berkurang karena ada yang meninggal, tidak ikut tes sehingga jumlahnya berkurang. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved