Lampu Jalan Holtekamp Padam
TERUNGKAP Penyebab Lampu Jalan Sepanjang Holtekamp Dimatikan, Begini Kata Kadis PUPR Kota Jayapura
Nofdi J Rampi mengatakan jalan sepanjang kawasan Pantai Holtekamp merupakan aset Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gelapnya jalan sepanjang kawasan pantai Holtekamp di malam hari membuat warga Kota Jayapura khawatir akan keselamatannya.
Terutama saat berkendara, melitasi jalan berjarak hampir 10 km dengan kondisi mencekam.
Situasi ini juga memberi kesan mengerikan bagi para pengguna jalan yang menjadi ikon baru Ibu Kota Provinsi Papua.
Sering juga kecelakaan lalu lintas terjadi, bahkan ada pengendara menabrak tiang listrik atau pembatas jalan raya.
Warga menyebut kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, yaitu setalah PON XX papua 2021 selesai.
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J Rampi mengatakan jalan sepanjang kawasan Pantai Holtekamp merupakan aset Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Papua.
Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terkait penerangan Jalan Holtekamp.
Baca juga: Lampu Jalan Holtekamp Mati, Manajer PLN: Kami Siap Alirkan Listrik, Tergantung Kapan Aksi Pemerintah
“Kita harus tuntaskan dulu koordinasinya. Apakah kita diijinkan atau tidak. Dari sisi aturan, apakah dimungkinkan lampu penerangan umum jalan dari Jembatan Youtefa ke Holtekamp, diinisiasi oleh Pemkot Jayapura bersama DPRD Kota Jayapura,” ujarnya di sela meninjau jaringan penerangan di Holtekamp, Rabu (3/7/2024).
Sidak dilakukan bersama Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo dan Wakil Ketua Komisi B Yuli Rahman, Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau PLN UP3 Jayapura, Yakomina M W Senandi.
Hadir juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus.

Nofdi memandang perlunya penjelasan dari PLN guna memastikan instalasi listrik sepanjang 7,2 km masih berfungsi atau ada kerusakan.
Apabila ditemukan kerusakan termasuk sejumlah tiang listrik yang patah, maka perlu dilakukan penghitungan biaya pengganti untuk selanjutnya diajukan ke Pemerintah Kota Jayapura.
Selanjutnya, dianggarkan untuk diajukan ke DPRD Kota Jayapura.
"Mekanismenya, apabila nilainya di bawah Rp 1 milar, maka penunujukan langsung ke kontraktor yang berkompeten di bidangnya. Tetapi apabila nilainya di atas Rp 1 miliar maka wajib melalui proses lelang," jelasnya.
Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau PLN UP3 Jayapura, Yakomina Marthafina Windesiati Senandi siap menyanggupi pengaktifan kembali listrik untuk penerangan jalan Holtekamp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.