Lampu Jalan Holtekamp Padam
Lampu Jalan Holtekamp Mati, Manajer PLN: Kami Siap Alirkan Listrik, Tergantung Kapan Aksi Pemerintah
Jalan sepanjang kawasan Pantai Holtekamp merupakan aset Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Papua. Listrik dipadamkan sejak PON usai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penerangan jalan sepanjang kawasan Pantai Holtekamp dimatikan sejak PON XX 2021 usai.
Belum diketahui alasan lampu jalan yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dipadamkan.
Pastinya, situasi ini menuai kekhawatiran warga Kota jayapura yang melintas dari kota menuju Distrik Muara Tami.
Gelapnya ruas jalan Holtekamp pada malam hari juga dikhawatirkan menambah deretan kasus kriminal seperti jambret, curas, atau pencurian kendaraan bermotor.
Hal ini pun jadi sorotan dari DPRD Kota Jayapura.
Baca juga: Warga Kota Jayapura Keluhkan Gelapnya Jalan Raya Holtekamp, Lampu Padam Usai PON 2021
Pada Rabu (3/7/2024) siang, Ketua DPRD Kota Jayapya Abisai Rollo memanggil Dinas Perhubungan, PLN serta pihak terkait.
Abisai Rollo didampingi Wakil Ketua Komisi B Yuli Rahman menggelar dengar pendapat bersama Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau PLN UP3 Jayapura, Yakomina Marthafina Windesiati Senandi.
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J Rampi, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus juga turut hadir.
Mereka membahas masalah penerangan ruas jalan Holtekamp lebih satu jam.
Lalu, sama-sama meninjau situasi di lapangan, sepanjang 7,2 km.

Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau PLN UP3 Jayapura, Yakomina Marthafina Windesiati Senandi siap menyanggupi pengaktifan kembali listrik untuk penerangan jalan Holtekamp.
Hanya, tergantung kapan pemerintah daerah memulai aksi.
“Kami pada prinsipnya siap. Karena kami surplus daya, tinggal menunggu saja dari pemerintah setempat. Dalam hal ini dari Ketua DPRD dan Dinas PUPR Kota Jayapura, karena aset ini bukan milik PLN,” ujarnya.
Yakomina menegaskan listrik untuk penerangan jalan Holtekamp bukan tanggung jawab PLN, melainkan pemerintah daerah selaku pemilik aset.
“PLN hanya supplay daya listrik saja,” jelasnya.
Baca juga: Jalan Holtekamp Gelap Gulita, Keselamatan Pengendara Terancam: Abisai Rollo Panggil Pihak Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.