Info Mimika
17.042 Warga Mimika Sudah Memiliki KTP Digital
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo.
Penulis: Kristina Rejang | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Kristin Rejang
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 17.042 warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, Senin (8/7/2024).
Angka 17.042 ini merupakan data pada minggu lalu (awal Juli 2024).
"Peluncuran KTP Digital baru dimulai tahun ini, dan kedepan akan terus berkembang sambil kita sama-sama menjaga keamanan data," ujarnya.
Dijelaskan sementara ini, paling banyak masyarakat yang telah memiliki KTP Digital ada di wilayah kota. Sementara di wilayah pesisir sudah memiliki KTP Elektronik namun ada yang belum memiliki KTP Digital, sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi ke wilayah pesisir dan pegunungan.
Baca juga: Pemkab Mimika Bahas soal Urusan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk
Adapun Keunggulan KTP Digital kata Kadis Disdukcapil lebih praktis, mudah diakses.
"Bayangkan setiap hari, KTP yang rusak, hilang itu bukan sedikit. Sejatinya orang itu sudah punya KTP tapi karena ganti alamat, ganti status itu yang lebih banyak. Contoh ada perekaman KTP sebanyak 236 keping, tapi yang perekaman hanya 46 orang, sedangkan sisanya yaitu ganti alamat, ganti status, KTP hilang, rusak, seperti itu," sebutnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.