ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

17.042 Warga Mimika Sudah Memiliki KTP Digital

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo.

Penulis: Kristina Rejang | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kepala Disdukcapil, Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Kristin Rejang

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 17.042 warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, Senin (8/7/2024). 

Angka 17.042 ini merupakan data pada minggu lalu (awal Juli 2024). 

"Peluncuran KTP Digital baru dimulai tahun ini, dan kedepan akan terus berkembang sambil kita sama-sama menjaga keamanan data," ujarnya. 

Dijelaskan sementara ini, paling banyak masyarakat yang telah memiliki KTP Digital ada di wilayah kota. Sementara di wilayah pesisir sudah memiliki KTP Elektronik namun ada yang belum memiliki KTP Digital, sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi ke wilayah pesisir dan pegunungan. 

Baca juga: Pemkab Mimika Bahas soal Urusan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk 

Adapun Keunggulan KTP Digital kata Kadis Disdukcapil lebih praktis, mudah diakses. 

"Bayangkan setiap hari, KTP yang rusak, hilang itu bukan sedikit. Sejatinya orang itu sudah punya KTP tapi karena ganti alamat, ganti status itu yang lebih banyak. Contoh ada perekaman KTP sebanyak 236 keping, tapi yang perekaman hanya 46 orang, sedangkan sisanya yaitu ganti alamat, ganti status, KTP hilang, rusak, seperti itu," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved