Papua Barat
Aksi Massa di Manowari, Kantor Gubernur Papua Barat Digeruduk: Honorer Tagih Janji Pengangkatan PNS
Meneteskan air mata, perempuan Papua yang berorasi tanpa mengenakan alas kaki itu menanyakan kepada Sekda tentang nasib honorer.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Kantor Gubernur Papua Barat di Arfai manokwari digeruduk massa, Selasa (9/7/224).
Massa yang terdiri dari pegawai honorer yang mengabdi sejak 2013 hingga 2021 memalang akses jalan masuk kantor tersebut.
Akibatnya, aktivitas perkantoran lumpuh selama tiga jam.
Aksi massa mebuat para pegawai dan warga memarkirkan kendaraan pegawai di sudut jalan.
Massa lalu menggelar orasi dengan membentang spanduk tepat di halaman kantor gubernur Papua Barat.
"Kami honorer Papua Barat meminta Pemerintah Papua Barat Cq sekda Papua Barat untuk segera mengalokasikan anggaran pengangkatan honorer 1002 atau 1335 di bulan Juli 2024," ujar Lian Junita Mandacan, salah satu orator.
"Kami tenaga honorer menolak diangkat sebagai PPPK dan meminta kepastian waktu pengangkatan Honorer jadi PNS," sambungnya.
Baca juga: VIRAL Bendera Republik Maluku Selatan Berkibar di Sorong Papua Barat Daya: Lihat Itu
Lian yang masuk ke Honorer 1.002 mengaku bahwa mereka seakan dipermainkan seperti bola ketika mereka mempertanyakan nasibnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selama ini mereka hanya mendapat jawaban bahwa tidak ada anggaran.
"Kami diarahkan ke BKD, pihak BKD arahkan ke Sekda. Kita ini diarahkan seperti bola. Bapak kami ini OAP (orang asli Papua) mengabdi sudah sekian lama (2013)," kata Junita Mandacan, Selasa.
Meneteskan air mata, perempuan Papua yang berorasi tanpa mengenakan alas kaki itu menanyakan kepada Sekda tentang nasib honorer.
"Minta maaf Bapak, kita tidak ketemu Bapak di kebun-kebun sana. Kita ke sini mempertanyakan nasib. Bapak sendiri pernah menyampaikan, jangan sampai formasi (pengangkatan CPNS) ini hilang, kalaupun ada segera di akomodir," ucapnya di hadapan Sekda dan beberapa kepala OPD Pemprov Papua Barat.
Sementara, honorer lainnya menyebut bahwa dirinya bukan penikmat di atas Papua Barat.
"Bapak dorang mungkin tahu, orangtua saya adalah pejabat di Pemprov Papua Barat, sa bapa, sa kaka semua pejuang. Saya punya orangtua tidak nepotisme, kalau dorang nepotisme saya hari ini tidak honor," ujarnya.
"Kemarin (Jumat) sa palang bapak tapi bapak jawab saya kamu honor tahu aturankah tidak, Bapak tong tahu aturan, makanya aturan balik putar torang ini. Kalau tong tra tahu aturan tong sudah kasih hancur kantor ini (kantor Gubernur)," tegasnya.
Dia mengungkapkan, pengabdian sebagai honorer sejak tahun 2013 menjadi bukti bahwa sebagian usia dikerahkan untuk mengabdi di Pemprov Papua Barat.
"Kitorang tidak mau kasih hancur kantor karena kitorang tau kantor ini kasih gaji kitorang, kasih makan. Yang tong kecewa itu kitorang punya nasib diputar-putar, tidak ada yang mau tergantung-tergantung, karena sebagian dari kami adalah tulang punggung keluarga," ucapnya lagi.
Benny Warobay, salah satu peserta massa aksi menyambut positif Sekda Papua Barat menemui massa.
"Hari ini kami sudah bertemu dengan Bapak Sekda, saya kira kami sudah bangun komunikasi dengan DPRD Papua Barat, MRP dan BKD, semuanya dorang kembalikan ke Bapak Sekda."
"Satu Minggu yang lalu kami bertemu dengan Bapak Pj Gubernur, beliau sampaikan bahwa jangan sampai alokasi pegawai ini hilang, saya kira sudah instruksi presiden untuk menyelesaikan masalah honorer batas tahun ini 2024," kata Warobay.
Worabay mendesak Sekda Papua Barat agar mengeluarkan surat untuk dilakukan verifikasi untuk validasi data yang dilakukan secara transparan agar menghindari titipan-titipan dari luar (bukan honorer).
"Karena kalau belum ada verifikasi Menpan juga tidak tahu jumlah honorer Papua Barat berapa, sehingga kami minta Pak Sekda segera keluarkan surat agar dilakukan validasi," jelasnya.
Persoalan honorer Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak hanya sebatas pihak yang melakukan aksi demi saat ini, seakan menjadi masalah akut yang belum ada kejelasan secara tuntas, karena sebelumnya aksi-aksi serupa juga digelar oleh kelompok honorer yang menyebut diri sebagai Forum Honorer Papua Barat 512.
Forum ini merupakan pecahan dari honorer yang berjumlah 1.283 orang yang mengabdi sejak 2004 hingga 2012.
Forum honorer 512 bahkan sudah sampai pada tahap membuat pengaduan ke polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen, terdapat beberapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan sebanyak 771 orang pecahan dari 1.283 sudah diangkat dan ditetapkan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Plt Sekertaris Daerah Sekda Papua Barat Jakob Fonataba yang menemui massa mengatakan, pihaknya sedang memproses sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Kapolda NTT Buka Suara soal Polemik Seleksi Taruna Akpol, Irjen Daniel Silitonga Bilang Begini
"Prosedur itu berkaitan dengan tadi saya sampaikan, minta tolong dipastikan jumlah [honorer] sesuai, terus jangan sampai ada yang merugikan kamu, orang yang tidak honor dia datang masuk dalam proses ini," jelas Jakob Fonataba di hadapan massa.

Dia menegaskan, pihaknya dan Penjabat Gubernur Papua Barat bukan tipe orang euforia bicara-bicara banyak.
"Kita ini bekerja, menghitung secara baik berdasarkan anggaran yang dibutuhkan. Kita menghitung kemampuan anggaran dengan jumlah yang ada, apakah sekaligus atau bertahap," kata Fonataba.
Plt Sekda membeberkan bahwa salah satu kebijakan penjabat gubernur Papua Barat adalah tidak ada pengangkatan CPNS (di Papua Barat) untuk di luar 1.002 atau 1.335 ini.
"Tidak ada (pengangkatan) karena ingin memprioritaskan adek-adek dorang ini," ucapnya.
Dia meminta agar jangan sampai para honorer 1.002 terprovokasi oleh yang lain karena saat ini Pemprov Papua sedang memproses.
"Jangan sampai ada pihak yang provokasi sehingga maksud baik ini jadi buyar, tidak terstruktur secara baik, kita sudah jalan ini adek-adek," ucap sekda.
Massa membubarkan diri dan membuka palang setelah mendapat penjelasan Plt Sekda Papua Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.