Info Mimika
330 CPNS Mimika Formasi Khusus Diangkat dan Ambil Sumpah jadi ASN
330 ASN ini akan ditempatkan lokasi pekerjaan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan.
Penulis: Kristina Rejang | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Kristina Rejang
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 330 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) firmasi khusus 2021 mengikuti kegiatan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah janji PNS kuota 600 di Lingkungan Pemkab Mimika, Senin (15/7/2024) setelah menanti kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2022.
330 ASN ini akan ditempatkan lokasi pekerjaan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan.
Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob usai melantik ratusan ASN tersebut mengucapkan selamat datang di Pemerintahan Kabupaten Mimika sebagai pegawai negeri sipil.
Baca juga: Pekerjaan Pemkab Mimika dengan APBD Lebih Rp 1 Triliun Belum Terlaksana, Johannes Rettob Berang
Ia berpesan agar para ASN yang baru saja dilantik bisa bekerja dengan baik dan jujur untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Mimika.
"Jadikan kalian sebagai ASN, menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. ASN sebagai pelayanan publik harus berbenah diri, sekarang Dunia teknologi, kita harus berintegritas. Pegawai negeri yang berkualitas. Pimpinan kasih tugas harus dikerjakan dengan profesionalisme," harapya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Everth L. Hindom menerangkan sebenarnya yang mengambil sumpah jabatan sebanyak 330.
330 orang tersebut terdiri dari 50 orang golongan III dan 280 golongan II.

Dijelaskan sebenarnya ada 336 orang yang harusnya mengambil sumpah jabatan, namun ada enam CPNS yang masih terkendala administrasi karena kesesuaian akta, ijazah, dan SK CPNS nya itu berbeda.
"Sehingga BPKSDM berkordinasi dengan BKN, untuk revisi supaya di SK PNS itu sesuai dengan nama yang di SK CPNS. Juga ada yang NIP nya ada keliru, sehingga kami berkordinasi dengan BKN regional 9 Jayapura akan melakukan perubahan sesuai dengan aturan yang ada, secepat mungkin ini untuk mereka," katanya.
• Program Kerja Pemkab Mimika dengan APBD Lebih Rp 1 Triliun Belum Terlaksana, Johannes Rettob Berang
Dijelaskan 330 orang yang mengambil sumpah merupakan kuota 600 formasi khusus tahun 2021 yangmana dibagi 336 merupakan ASN sementara sisanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Untuk yang P3K karena belum ada regulasi sehingga mereka tidak ikut dalam pengambilan sumpah jabatan seperi ASN.
"P3K nya ini kan sewaktu waktu bisa dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka, jadi mereka tidak diambil sumpah janji. SK P3K-nya juga sudah diserahkan kepada mereka masing-masing," ungkapya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.