Minggu, 12 April 2026

Pemkab Mimika

Bupati Mimika Persilakan Jaksa Periksa Proyek Perpustakaan SMPN Jila

Pembangunan perpustakaan ini didanai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

Tribun-Papua.com
BANGUNAN PEMERINTAH - Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika wawancara di Mimika, Sabtu (11/4/2026). Bupati pastikan proyek perpustakaan smp negeri jila rampung 100 persen, kontraktor tetap disanksi. (Feronike.Rumere). 
Ringkasan Berita:
  • Tuntas 100 Persen: Proyek Perpustakaan SMPN Jila rampung dan resmi masuk tahap serah terima (PHO).
  • Kena Sanksi: Kontraktor tetap didenda karena terlambat meski terkendala logistik pesawat.
  • Dana Otsus: Pembangunan dipastikan selesai secara bertanggung jawab menggunakan dana Otonomi Khusus.
  • Respons Hukum: Bupati Mimika mempersilakan Kejaksaan jika ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Johannes Rettob memastikan proyek pembangunan Gedung Perpustakaan SMP Negeri Jila Tahun Anggaran 2025 telah rampung 100 persen meski sempat mengalami keterlambatan.

Akibat keterlambatan itu, kontraktor tetap dikenakan sanksi karena pekerjaan melewati tahun anggaran.

Pembangunan perpustakaan ini didanai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

Baca juga: Gubernur Meki Nawipa Perluas Akses Sekolah Kedinasan Selain IPDN

Setelah rampung, bupati memastikan bahwa proyek tersebut sudah melalui proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama dari kontraktor kepada pemerintah. Ia juga telah bertemu dengan pihak kontraktor untuk memastikan pertanggungjawaban pekerjaan.

"Sudah diPHO-kan. Memang agak terlambat karena masalah pesawat, bawa barang-barang ke atas. Tapi sudah selesai. Kontraktornya sudah bertanggung jawab," ujar Bupati Rettob, di Mimika, Sabtu (11/04/2026). 

Bupati mengatakan jika pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika hendak melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut maka dipersilakan. 

Baca juga: PERDATIN Papua Lantik Kepengurusan Baru, Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Merata

"Kejaksaan kan tinggal periksa saja. Soal hal-hal lain saya tidak tahu, tapi sudah selesai. Sebelumnya kan waktu bulan Desember hanya tiang-tiang saja. Tapi sekarang sudah,"ungkapnya.

Sebelumnya, Kejari Mimika memang sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perdata dalam pembangunan gedung perpustakaan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved