ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penembakan di Puncak Jaya

Kapendam Cenderawasih Ungkap Hal Mengejutkan soal Tewasnya Tiga Anggota OPM di Puncak Jaya

Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) selalu membuat teror, baik menyerang menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI-Polri.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan 

"Jadi Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Warga Puncak Jaya Tewas Ditembak, Situasi Mulia Mencekam

Lanjut Letkol Inf Candra Kurniawan bahwa, sejumlah aksi kekejaman dilakukan kelompok ini diantaranya, 19 Juni 2024 menyerang dan menembak tukang ojek Husen (39), 31 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil Prasetyo (33).

RICUH - Tampak mobil dinas milik TNI dibakar massa di Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pasca-tewasnya tiga warga akibat ditembak petugas lantaran diduga anggota TPNPB-OPM.
RICUH - Tampak mobil dinas milik TNI dibakar massa di Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pasca-tewasnya tiga warga akibat ditembak petugas lantaran diduga anggota TPNPB-OPM. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Selanjutnya, 30 Mei 2024 menyerang dan menembak tukang ojek Jainul (44), dan 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan Sertu Ismunandar dan Serka Salim.

"Aparat TNI-Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," tutup Candra.

Akibat dilumpuhkannya tiga anggota OPM tersebut kini situasi Kabupaten Puncak Jaya kian mencekam di mana, warga tak terima dengan aksi tersebut membakar sejumlah kendaraan dinas milik aparat dan pemda setempat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved