ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Operasi Patuh Cartenz 2024, Polresta Jayapura Kota Tindak Pengendara yang Tidak Disiplin

Iptu Slamet Sabariyanto mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menanggulangi pelanggaran kasat mata.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Patuh Cartenz 2024. Operasi lalu lintas yang digelar di Taman Imbi Kota Jayapura, Rabu (17/7/2024), itu menyasar pengendara roda dua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Patuh Cartenz 2024.

Operasi lalu lintas yang digelar di Taman Imbi Kota Jayapura, Rabu (17/7/2024), itu menyasar pengendara roda dua.

Ada 30 personel dikerahkan dan dipimpin oleh Iptu Slamet Sabariyanto.

Iptu Slamet Sabariyanto mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menanggulangi pelanggaran kasat mata.

"Seperti penggunaan helm, pengendara di bawah umur, penggunaan handphone saat berkendara, penggunaan knalpot brong, dan pengaruh minuman keras saat berkendara," ujar Iptu Slamet kepada awak media.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN di Kota Jayapura jadi Korban

Iptu Slamet menjelaskan tindakan yang diambil terutama berupa teguran lisan dan edukasi kepada para pelanggar.

"Kami menghimbau kepada para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas. Penggunaan helm, larangan knalpot brong, dan tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras adalah hal-hal yang harus diutamakan demi keselamatan bersama," ujarnya.

Dia mengatakan, operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Satlantas Polresta Jayapura Kota berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam mendorong disiplin berlalu lintas di masyarakat.

"Dengan demikian, kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2024 ini tidak hanya sebagai penegakan hukum tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved