Pilkada 2024
Proses Coklit di Wilayah Papua Selatan Mendekati 100 Persen, Ini Kata Ketua KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan perbedaan antara Coklit dan E-Coklit.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan perbedaan antara Coklit dan E-Coklit.
"Yang dimaksud dari Coklit adalah proses pencocokan data KTP elektronik dan juga kartu keluarga, sedangkan E-Coklit adalah nama sebuah aplikasi yang digunakan oleh petugas Pantarlih dalam proses Coklit," jelas Theresia kepada wartawan di kantornya, Minggu (21/7/2024).
Baca juga: BERITA FOTO: KPU Papua Selatan Melakukan Pendampingan E-Coklit di Asmat
Untuk pengoperasian aplikasi E-Coklit membutuhkan signal Internet yang memadai.
"Untuk proses coklit sndiri di wilayah Papua Selatan sudah mendekati 100 persen."
"Sementara E-Coklitnya, ini yang masih kami genjot, artinya setelah dilakukan Coklit manual pada wilayah yang tidak tersedia jaringan internet, selanjutnya harus diainkronkan ke aplikasi E-Coklit dan butuh itu butuh jaringan internet," ujar ketua KPU.
Theresia mengungkapkan, salah satu contoh di Kabupaten, terdapat 22 Distrik, dari jumlah tersebut hanya 9 Distrik yang menggunakan E-Coklit.
Baca juga: Ini Perbedaan Surat Rekomendasi dan SK untuk Calon Kelala Daerah
"Masing-masing Pantarlih yang menggunakan E-Coklit harus memiliki akun dan didaftarkan ke KPU Kabupaten dengan menggunakan Email Pantarlih, aplikasi harus di download dan diinstal, setelah diinstal kemudian didownload daftar pemilihnya," tambah Theresia.
Setelah daftar pemilih didownload, langkah selanjutnya dilakukan proses Coklit, bisa secara online maupun offline.
"Jadi, bagi wilayah yang tdk ada jaringan internet, bisa dilakukan E-Coklit secara Offline, setelah itu petugas mengirim hasil coklit ke server KPU yang tentunya membutuhkan jaringan untuk kirim data itu."
"Sebab itu, petugas Pantarlih harus mencari jaringan internet yang tersedia untuk mengirimkan hasil coklit ke server KPU Kabupaten dan dilakukan penyusunan, kemudian diteruskan ke TPS untuk direkap setelah itu diplenokan secara berjenjang dari TPS, PPD sampai tingkat Kabupaten," tutupnya. (*)
Tribun-Papua.com
Pilkada 2024
pencocokan dan penelitian (coklit)
Papua Selatan
Theresia Mahuze
E-Coklit
| Ini Alasan MK Diskualifikasi 8 Kepala Daerah, Ada Yang Tidak Mengaku Pernah Terpidana |
|
|---|
| KPU Nduga Raih Penghargaan Terbaik Penatakelolaan Logistik Pemilu 2024 |
|
|---|
| Forum Papeg: Belum Penetapan Pemenang Pilkada Tolikara Sebab Suara 6 Distrik Belum Dibacakan |
|
|---|
| Tidak Terima Keputusan KPU Papua Tengah, Pasangan Gubernur WaGi Tancap Gas ke MK |
|
|---|
| Dua Hari Tak Mandi, KPU Papua Tengah Sukseskan Rekapitulasi Tingkat Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/21072024-Theresia_Mahuze-1.jpg)