Info Mimika
Judi King Marak di Mimika, Polisi Tertibkan Lima Lokasi dan Sita Barang Bukti
kelima lokasi permainan judi king di antaranya di wilayah seputaran Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka dan Kelurahan Kebun Sirih.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Polsek Mimika Baru menertibkan lima lokasi judi King pada Selasa (23/7/24).
Penertiban judi King dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika dan personelnya.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong saat dikonfirmasi membenarkan penertiban judi King di wilayahnya.
"Kami lakukan penertiban lokasi judi king di 5 titik karena sangat mengganggu ketertiban umum," tutur AKP J Limbong kepada Tribun-Papua.com, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: 9.373 Anak di Kabupaten Mimika Tidak Sekolah, Sekda Petrus Yumte: Ini Jadi Cambuk Bagi Kita
Ia mengatakan, kelima lokasi permainan judi king di antaranya di wilayah seputaran Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka dan Kelurahan Kebun Sirih.
"Kami amankan sejumlah alat peraga digunakan untuk operasional permainan judi king sebagai barang bukti seperti papan lembar undian maupun tempat undian," katanya.
Kapolsek menegaskan kepada pengelola untuk tidak mengulangi mengoperasikan permainan judi king.
Lanjutnya apabila hal tersebut tidak diindahkan maka pihak aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas terukur aturan.
"Kami terus melakukan penertiban dan himbauan kepada masyarakat untuk bekerjasama apabila mengetahui ada arena judi king segera melapor," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.