Info Jayapura
Binius Kakyarmabin Resmi Demisioner dari Jabatan Ketua BEM FEB Uncen
Selaku Ketua BEM demiaioner dirinya telah memberikan piagam penghargaan kepada setiap mahasiswa yang selalu ambil bagian dalam seluruh kepanitiaan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -Binius Kakyarmabin resmi demisioner atau habis masa tugasnya dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderwasih Jayapura,Papua.
Binius mengakui, massa tugasnya sudah selesai, bahkan dirinya telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
"Secara pribadi saya mengucapkan banyak terimakasih atas amanah yang diberikan oleh seluruh mahasiswa dan pimpinan lembaga Fakultas FEB Uncen selama kurang lebih 1 tahun 3 minggu," ujar Binius Kakyarmabin kepada Tribun Papua.com,Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Rektor Uncen Akui Jurusan Eksakta Tidak Diminati Mahasiswa Papua, Siapa yang Salah?
Binius menjelaskan, jajaranya dilantik pada 14 Juli 2023.
"Dan kami resmi di demisionerkan pada Selasa 30 Juli Tahun 2024," ujarnya.
Menurut Binius ,dengan mengedepankan proses kaderisas i,maka ia berkomitmen untuk harus reorganisasi sesuai tanggal SK pelantikan.
"Kami tidak berkepentingan menahan proses itu memperlambat tapi mempercepat agar kader bisa menjalankan amanah organisasi agar eksistensi marwah organisasi di kabesma FEB Uncen itu hidup," ungkap Binius.
Binius bilang, selaku Ketua BEM demiaioner dirinya telah memberikan piagam penghargaan kepada setiap mahasiswa yang selalu ambil bagian dalam seluruh kepanitiaan di BEM FEB Uncen.
"Dengan memberikan kertas putih ini supaya adik-adik penerus mempunyai motivasi tersendiri dan giat tinggi untuk kembangkan potensinya di dunia organisasi entah eksternal maupun internal," tandasnya. (*)
TribunPapua.com
Binius Kakyarmabil
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Cendrawasih (Uncen)
| Seminar dan Pelantikan PERDATIN Papua, Bahas Penanganan Cepat Pasien Kritis |
|
|---|
| Pekerja Proyek Pemerintah Wajib Masuk Jaring Pengaman Sosial |
|
|---|
| Ketinggian Air Capai 1 meter, Warga di Tepian Danau Sentani Terancam Mengungsi |
|
|---|
| Universal Coverage Jamsostek: Menenun Jaring Pengaman Sosial di Tanah Papua |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Jayapura Dorong Kepatuhan Badan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/31072024-binusss.jpg)