Pemkab Jayapura
Kepala Dinas Koperasi: Ada 5.800 Usaha Mikro dan Ultra Mikro di Kabupaten Jayapura
usaha ultra mikro memiliki kendala pada permodalan dan tempat usaha. Sementara usaha mikro sudah naik kelas, mereka sudah bisa memiliki produk.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Jayapura Hariyanto menyebut ada 5.800 usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Jayapura.
Hariyanto mengatakan 60 persen usaha itu kebanyakan tersebar di wilayah Pembangunan I dan II mulai dari usaha pinang, kripik pisang, dan usaha rumahan lainnya.
Pihaknya mendukung usaha yang kebanyakan milik Mama-mama Papua itu dengan memberikan bantuan dan sosialisasi.
"Dukungan dinas koperasi pelatihan terutama pelaku usaha yang sudah mulai komitmen dengan produk yang jelas. Kami melakukan sosialisasi agar mereka mendapat sertifikasi," ujarnya di Sentani, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Pj Bupati Jayapura Terima Pengunduran Diri ASN yang Bakal Maju di Pilkada 2024
Pihaknya juga melakukan penawaran pada minimarket di sekitar Sentani untuk menyediakan etalase bagi produk asli di Kabupaten Jayapura.
Di sisi lain, ada juga produk yang masih dalam daftar tunggu untuk mendapatkan izin dari Balai Besar POM Jayapura.
Usaha ultra mikro memiliki kendala pada permodalan dan tempat usaha.
Sementara usaha mikro sudah naik kelas, mereka sudah bisa memiliki produk dan omzet.
"Klasifikasi mikro yang sudah bagus masih standby produksinya mereka sudah tahu prodaknya di mana, omzetnya juga jelas. Sementara yang ultra mikro, cenderung mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau usaha mikro yang sudah tertata sudah bisa memisahkan uang belanja dan modal," ujarya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.