Info Papua Barat Daya
Polisi di Kota Sorong Dipecat Gegara Ini, Nasib Aipda Muhammad Langsung Berubah
Aipda Muhammad yang dipecat merupakan anggota Polsek Sorong Kota. sudah lama meninggalkan tugas .
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA,COM - Oknum polisi di Kota Sorong, Aiptu Muhammad, dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.
Pemecatann digelar lewat upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, yang dipimpin oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto.
Aipda Muhammad yang dipecat merupakan anggota Polsek Sorong Kota.
"Aiptu Muhammad sudah resmi tidak lagi menjadi anggota Polri dan tak bertugas di Polresta Sorong Kota," ujar Happy kepada TribunSorong.com, Kamis (1/8/2024).
Kapolres bilang, Aiptu Muhammad diberhentikan karena sudah lama meninggalkan tugas di Polsek Sorong Kota.
"Keputusan PTDH dari Polda Papua Barat sudah barang tentu akan terjadi ke anggota lain, sehingga jadi peringatan," katanya.
"Kami diikat oleh aturan disiplin sehingga jangan bertindak semaunya sendiri."
Baca juga: Sosok Angela Tanoesoedibjo, Ketua Umum Perindo: Berkarier dari Media hingga Terjun ke Politik
Happy menjelaskan, seorang anggota Polri mulai dari mendaftar hingga pensiun sudah diikat dan dibatasi oleh aturan main sendiri.
"Kalau rekan-rekan sudah bosan diikat oleh aturan di internal kepolisian, silahkan buat sesuka hati melanggar aturan," tegasnya.
Sejak awal serah terima jabatan, pihaknya telah menegaskan agar setiap anggota bisa meminimalisir pelanggaran mulai dari ringan, sedang hingga paling berat.
"Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan pemecatan kepada anggota yang masih melanggar aturan Polri," ucapnya.
Baca juga: PSBS Biak Seleksi 128 Anak Papua di Sorong untuk Elite Pro Academy
Selain itu, ia mengaku yang bersangkutan selain lari dari tugas juga ikut terlibat dalam tindak pidana lain termasuk penipuan.
"Ia memang yang bersangkutan ini juga ikut terlibat dalam tindak pidana lain dan sudah dilaporkan ke kami," ungkapnya.
Ia berharap setelah upacara PTDH Aiptu Muhammad, ke depan bisa menjadi catat penting agar anggota lain tak mencontohi hal-hal yang tak baik seperti lari dari tugas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.