ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Sempat Tarik Ulur, DPRD-Pemkab Jayapura Akhirnya Sepakati RPJPD 2025-2045

Muhammad Amin mengaku, penandatangan MoU sempat terjadi tarik-ulur karena sebagian anggota dewan belum menyetujui.

Tribun-Papua.com/ Putri
Penandatangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 ditandatangi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rullan Talantan dan Penjabat (Pj) Bupatu Jayapura Triwarno Purnomo di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura bersama Pemkab Jayapura menandatangani Memorandum of Outstanding (MoU)atau nota kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura 2025-2045.

Penandatangan itu dilakukan dalam rapat paripurna dewan usai skors dibuka kembali oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rullani Talantan, bertempat di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Kamis (1/2024).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin mengaku, penandatangan MoU sempat terjadi tarik-ulur karena sebagian anggota dewan belum menyetujui.

Baca juga: Pemkab Jayapura Cairkan Bertahap Dana Hibah Pilkada ke KPU, Bawaslu dan TNI-Polri: Segini Besarannya

Bahkan, usai skors kemarin,, pimpinan sidang kembali menunda sidang selama kurang lebih tiga jam.

Menurut Amin, RPJPD sudah beberapa kali di bahas bersama TAPD dan Bappenas, juga Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura.

"Itu kan materi sudah ada dan sudah dibahas. Jadi sempat di skors cukup lama karena kita ada kesalahpahaman itu. Kami ke Jakarta konsultasi soal RPJPD ke kementrian tetapi sekalian di bahas. Ada juga sekda," ujarnya.

Amin mengatakan saat skors, sebanyak 15 anggota dewan yang hadir akhirnya menyatakan setuju, kemudian sidang dilanjutkan.

"Semua sudah setuju,"singkatnya. 

Lebih lanjut, setelah ini agenda dewan yang masih setelah penandatangan RPJPD diantaranya pembahasan APBD perubahan induk.

"Setelah ini pembahasan tinggal masuk pada keputusan fraksi apakah ini disetujui dalam bentuk Raperda," akunya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berharap, dokumen rencana pembangunan Pemkab Jayapura 20 tahun kedepan itu, menjadi sebuah dokumen yang baik.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemkab Jayapura Segera Akomodir Kuota Sisa Pegawai Afirmasi Papua 2021

Kata dia, pihak Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura juga telah bersurat untuk meminta dokumen tersebut untuk menjadi rujukan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jayapura.

Menurut dia, sempat terjadi skors dari kemarin, hingga hari ini karena seluruh anggota dewan harus mengetahui isi dokumen secara detail.

"Dokumen ini memang harus disepakati dan diketahui secara detail apa yanh hendak direncanakan dan dituju oleh Kabupaten Jayapura kedepan sehingga itu hal yang wajar agar semua mengetahui isi dokumen ini," tandas Triwarno. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved