ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

2 Pekan Kedepan, OPM Bakal Bebaskan Pilot Susi Air

Keputusan ini diungkapkan oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui pesan suara yang diterima Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024).

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens masih disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURAOrganisasi Papua Merdeka (OPM) diketahui bakal membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, setelah disandera selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan.

Keputusan ini diungkapkan oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui pesan suara yang diterima Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024).

Baca juga: Egianus Kogoya dan Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom Bahas Pembebasan Pilot Susi Air, Ini Syaratnya

Sebby menjelaskan, ia telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya dan dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips.

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," katanya.

 

 

Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa pilot Susi Air tersebut akan dibebaskan.

"Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot," ucap Sebby.

Baca juga: Menko Polhukam: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Sebby menambahkan bahwa TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Selain itu, Sebby menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Aparat pemerintahan dan militer juga diminta untuk tidak membuat ancaman.

"Jika Anda ingin berbicara dengan pilot, Anda perlu datang dan berbicara langsung dengan pasukan di lapangan," kata Sebby.

Philips Mehrtens diculik dan disandera oleh TPNPB OPM sejak 7 Februari 2023. Dia ditawan saat pesawat Susi Air yang dipilotinya mengirim logistik di provinsi Papua Pegunungan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved