ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Lemahnya Perlindungan Hukum Hambat Kebebasan Pers di Papua, Kekerasan Masih Menghantui Jurnalis

Kekerasan terhadap jurnalis pun masih menghantui Insan Pers di tanah Papua. Fakta menyakitkan ini sangat disayangkan terus berlanjut.

Tribun-Papua.com/ Raymond
Komunitas jurnalis Papua menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak DPR RI agar menunda pengesahan RKUHP. 

Jika berdasarkan IKP 2023, Tri Agung memaparkan, ada sejumlah kondisi yang menghambat kebebasan pers di Papua.

 Hal itu bisa terlihat dengan rendahnya indeks kebebasan dari kekerasan, akses atas informasi publik, hingga pendidikan insan pers.

”(Indeksnya menurun) Kemungkinan karena situasi kemerdekaan pers yang memburuk, informan ahli yang lebih realistis (melihat kemerdekaan pers saat ini), hingga (pengaruh) pergantian informan ahli,” ujarnya.

Jurnalis Papua, Vicktor Mambor saat melaporkan kasus bom rakitan yang meledak disamping rumahnya ke Kepolsian setempat. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyatakan bakal menyelidiki pelaku yang terlibat dalam aksi intimidasi tersebut.
Jurnalis Papua, Vicktor Mambor saat melaporkan kasus bom rakitan yang meledak disamping rumahnya ke Kepolsian setempat. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyatakan bakal menyelidiki pelaku yang terlibat dalam aksi intimidasi tersebut. (Istimewa)

Oleh karena itu, Tri Agung mengatakan, diskusi grup terarah dengan sejumlah pihak begitu penting.

Harapannya, berbagai faktor penghambat serta solusi penguatan kebebasan pers bisa terungkap. 

Apalagi, katanya, pers tidak hidup di ruang hampa, tetapi selalu bersinggungan dengan konteks sosial, ekonomi, politik negara, serta masyarakat.

Intervensi dan kekerasan

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw menuturkan, masih ada intervensi dan kekerasan yang dialami insan pers di Papua. Di sisi lain, penyelesaian hukum kasus-kasus ini tidak pernah tuntas.

Dia mencontohkan kasus teror bom yang dialami wartawan senior Victor Mambor di Jayapura pada awal 2023.

 Menurut dia, kepolisian seharusnya mampu mengungkap kasus ini karena ancaman teror berulang dialami Victor.

Apalagi, selama ini berbagai teror dan kekerasan yang dialami jurnalis di Papua tidak berhasil diungkap dengan jelas.

Dengan begitu, jurnalis tidak mendapatkan perlindungan dalam menunaikan tugasnya.

Baca juga: AJI Jayapura Kecam Aksi Pengeroyokan Empat Jurnalis Papua di Nabire saat Meliput Demonstrasi

Hal ini juga disoroti Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua Frits Ramandey.

Dia menyebutkan, sepanjang 2024, ada sejumlah bentuk intimidasi yang dialami jurnalis Papua, seperti yang terjadi Kabupaten Nabire (Papua Tengah) dan Kota Sorong (Papua Barat Daya).

Di daerah-daerah tersebut, para pekerja mendapat intervensi dan kekerasan oleh aparat keamanan saat melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved