ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo New York Agreement di Papua

Aksi Massa di Jayapura, Mahasiswa dan KNPB: Perjanjian New York Agreement adalah Ilegal

Orator aksi, Kamus Bayage menyebut, New York agreement adalah ilegal atau sebuh perjanjian yang dibuat tanpa melibatkan orang asli Papua.

|
Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak New York Agreement atau perjanjian New York 15 Agustus 1962. Mereka menggelar aksi di Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi massa memperingati New York Agreement atau perjanjian New York 15 Agustus 1962 digaelar di Kota Jayapura, Papua, Kamis  (15/8/2024).

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) turun ke jalan.

Satu di antara orator aksi, Kamus Bayage menyebut, New York agreement adalah ilegal atau sebuh perjanjian yang dibuat tanpa melibatkan orang asli Papua saat itu.

"Kami menilai New York agreement adalah ilegal tanpa melibatkan orang asli Papua. Perjanjian New York merupakan hasil perundingan Indonesia dan Belanda di Markas Besar PBB pada 15 Agustus 1962. Jadi bagi kami ilegal dan kami protes," katanya.

Baca juga: PAPUA TERKINI: Polisi Bubar Paksa Aksi KNPB di Expo Waena, Korlap Kena Luka

Polisi memberikan waktu kepada mahasiswa untuk membacakan pernyataan sikap hinggga 11 30 WIT.

Namun massa aksi memilih bergeser ke Sekertariat BEM FKIP Uncen.

Sementara, polisi berjaga-jaga di Gapura Uncen bawah, Distrik Abepura.

Hingga berita ini tayang, aksoi menolak perjanjian New York masih berlangsung pada tiga titik mulai Uncen Bawah, Perumnas III dan kawasan Expo Waena. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved