Demo New York Agreement di Papua
Aksi Massa di Jayapura, Mahasiswa dan KNPB: Perjanjian New York Agreement adalah Ilegal
Orator aksi, Kamus Bayage menyebut, New York agreement adalah ilegal atau sebuh perjanjian yang dibuat tanpa melibatkan orang asli Papua.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi massa memperingati New York Agreement atau perjanjian New York 15 Agustus 1962 digaelar di Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/8/2024).
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) turun ke jalan.
Satu di antara orator aksi, Kamus Bayage menyebut, New York agreement adalah ilegal atau sebuh perjanjian yang dibuat tanpa melibatkan orang asli Papua saat itu.
"Kami menilai New York agreement adalah ilegal tanpa melibatkan orang asli Papua. Perjanjian New York merupakan hasil perundingan Indonesia dan Belanda di Markas Besar PBB pada 15 Agustus 1962. Jadi bagi kami ilegal dan kami protes," katanya.
Baca juga: PAPUA TERKINI: Polisi Bubar Paksa Aksi KNPB di Expo Waena, Korlap Kena Luka
Polisi memberikan waktu kepada mahasiswa untuk membacakan pernyataan sikap hinggga 11 30 WIT.
Namun massa aksi memilih bergeser ke Sekertariat BEM FKIP Uncen.
Sementara, polisi berjaga-jaga di Gapura Uncen bawah, Distrik Abepura.
Hingga berita ini tayang, aksoi menolak perjanjian New York masih berlangsung pada tiga titik mulai Uncen Bawah, Perumnas III dan kawasan Expo Waena. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.