ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua

Gelar Razia BBM Subsidi, Polda Papua: Ada Indikasi Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

Menurut Agus Pombos, tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong, dan terindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Hasil razia di beberapa SPBU Kota Jayapura yang dilakukan Polda Papua, soal penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/09/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua melaksanakan razia di beberapa SPBU di Kota Jayapura, untuk merespon penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/9/2024).

Razia ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Patrige Renwarin, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari dan PT Pertamina

“Dalam Razia ini, tim ipimpin Ps. Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, didampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera, di mana menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya yang diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda," kata 
Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Pompos melalui keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024) pagi.

Baca juga: Pertamina Imbau Konsumen BBM Pertalite Wajib Daftar QR Code, Termasuk di Papua Maluku

Menurut Agus Pombos, tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong, dan terindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Lantas,  tindakan yang diambil oleh anggota meliputi pengamanan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.

“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda. Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,”jelas Agus.

Agus menambahkan, barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.

“Polda Papua menyatakan akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertannggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved