ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Penimbun Solar di Jayapura Marak, Modusnya Tangki Truk Dimodifikasi: Subsidi Dibajak Para Oknum?

Para oknum menggunakan modus modifikasi tangki truk untuk menimbun BBM, lalu Biosolar dijual kembali dengan harga di atas yang ditetapkan pemerintah.

Dok. Pertamina
Satu di antara stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Jayapura yang sudah tak terlihat antrean kendaraan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM). Pertamina melaporkan adanya dugaan penimbunan BBM menggunakan truk dan minibus kepada Polda Papua, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Praktik penimbunan BBM jenis Solar oleh oknum pembajak subsidi di Kota Jayapura, Papua, semakin tericum pekat.

Ini setelah pihak Pertamina melaporkan adanya dugaan penimbunan BBM menggunakan truk dan minibus kepada Polda Papua, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku juga memblokir 1.967 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yaitu Biosolar.

Pihak Pertamina menemukan adanya barcode ganda yang disalahgunakan oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi.

Pada Selasa (10/9/2024) pagi, polisi menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya Kota Jayapura, yang diduga digunakan untuk pengisian ulang BBM Biosolar dengan barcode ganda.

Razia dipimpin oleh Ps Panit 2 Direktorat Reskrimsus Polda Papua Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, didampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera. 

Baca juga: Pertamina Imbau Konsumen BBM Pertalite Wajib Daftar QR Code, Termasuk di Papua Maluku

Polisi juga menyasar beberapa SPBU di wilayah Ibu Kota Provinsi Papua, di mana biasanya antrean truk berjejer panjang yang mengganggu arus lalu lintas.

MENGULAR - Puluhan truk sedang antre pengisian BBM di salah satu SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Jayapura, Senin (20/6/2022). Pemandangan seperti ini menghiasi sejumlah SPBU di Kabupaten maupun Kota Jayapura
MENGULAR - Puluhan truk sedang antre pengisian BBM di salah satu SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Jayapura, Senin (20/6/2022). Pemandangan seperti ini menghiasi sejumlah SPBU di Kabupaten maupun Kota Jayapura (Tribun-Papua)

Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Pompos mengungkapkan, truk mengantre bertangki rakitan dalam kondisi kosong disinyalir akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Lalu, pihaknya menyita satu unit truk Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.

Selain itu, Polisi juga menahan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda. 

"Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” ungkap Agus Pompos.

Dalam razia, pihaknya memberikan sanksi berupa surat tilang kepada supir truk sebagai efek jera.

"Barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait," ungkapnya.

Kompol Agus mengatakan razia ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan antara pihak PT Pertamina dengan Kapolda Papua Brigjen Patrige Renwarin dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Sapari, pekan lalu.

Hasil razia di beberapa SPBU Kota Jayapura yang dilakukan Polda Papua, untuk merespin keluhan masyarakat soal penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/09/2024).
Hasil razia di beberapa SPBU Kota Jayapura yang dilakukan Polda Papua, untuk merespin keluhan masyarakat soal penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/09/2024). (istimewa)

Sementara itu, Agus menegaskan pihaknya akan terus menertibkan antrean truk yang diduga hendak menimbun BBM Solar di Kota Jayapura.

“(Ini) untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari para pengendara yang tidak bertannggung jawab,” tegasnya.

Proses para penimbun BBM

Sebelumnya, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun menyebut pemblokiran ribuan barkode BBM karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi pada kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.

Edi mengungkapkan, mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir karena memanipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code serta modifikasi kendaraan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun, saat memantau salah satu SPBU di Kota Jayapura. Kata Edi, Pertamina melarang keras konsumen menjual kembali BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun, saat memantau salah satu SPBU di Kota Jayapura. Kata Edi, Pertamina melarang keras konsumen menjual kembali BBM subsidi. (istimewa)

“Kami telah memblokir 1.967 nomor polisi kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan,” ungkap Edi Mangun pada 7 Agustus 2024.

Baca juga: Gelar Razia BBM Subsidi, Polda Papua: Ada Indikasi Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

Menurutnya, para oknum menggunakan modus modifikasi tangki truk untuk menimbun BBM, lalu Biosolar dijual kembali dengan harga di atas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Apresiasi kami kepada pihak Polri dan TNI yang sudah bahu-membahu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini. Harapannya kami bisa bersama-sama segera menindak ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Edi memastikan pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak berwajib untuk mengawasi jalannya penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku.

Harapannya, subsidi BBM tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan para oknum untuk keuntungan pribadi.

Pantauan Tribun-Papua.com, hampir semua SPBU di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura ramai dipadati dump truk mengantre guna mengisi BBM Solar.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya soal ketidakwajaran ramainya truk mengantre di SPBU sejak malam, pagi, hingga sore hari.

Sementara, antrean truk berdampak pada gangguan arus lalu lintas. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved