PON XXI Aceh dan Sumut
HEBOH Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut, Begini Reaksi Mabes Polri
Pengusutan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana kegiatan tersebut.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM - Markas Besar Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh - Sumatra Utara (Sumut).
Pengusutan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana kegiatan tersebut.
"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan keuangan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
"Kita akan melakukan penelaahan serta klarifikasi lebih dulu terkait laporan yang diterima," tambahnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengenai dugaan ini.
Baca juga: Kadis Perhubungan Papua Jadi Tersangka Korupsi Dana PON, Begini Reaksi Pj Gubernur Ramses Limbong
Koordinasi tersebut dilakukan melalui satgas pendampingan kegiatan PON XXI yang dibentuk oleh Bareskrim Polri, bersama dengan Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara.
Satgas tersebut, yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda di wilayah penyelenggaraan, dipastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan.
Langkah pertama adalah mendatangi lokasi pada Jumat (13/9/2024) untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi langsung di lapangan.
"Tim satgas dari Mabes Polri akan menuju lokasi PON XXI untuk memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan mendalami laporan yang ada," tambah Arief.
Dugaan penyelewengan ini pertama kali diungkap oleh Menpora Dito Ariotedjo, yang kemudian segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Baca juga: Baru 4 Orang Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana PON XX Papua 2021, Siapa Selanjutnya?
Dito menjelaskan bahwa Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa semua keluhan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti.
"Prinsipnya, kita ingin PON kali ini berjalan sukses," ujar Dito pada Rabu (11/9/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ntan-atlet-tarung-derajat-Aceh-Ali-Akbar-yang-memimpin-rom.jpg)