Selasa, 19 Mei 2026

PON XXI Aceh dan Sumut

HEBOH Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut, Begini Reaksi Mabes Polri

Pengusutan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana kegiatan tersebut.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Kompas
ILUSTRASI: Mantan atlet tarung derajat Aceh, Ali Akbar, yang memimpin rombongan kirab api obor Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumut 2024, mengambil kembali api obor dari Penjabat Wali Kota Banda Aceh Ade Surya di Kompleks Balai Kota Banda Aceh, Jumat (6/9/2024). Kedatangan api obor PON di Banda Aceh menandakan bahwa PON akan segera dibuka secara resmi. Menurut rencana, pembukaan akan berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024). KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH 

TRIBUN-PAPUA.COM - Markas Besar Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh - Sumatra Utara (Sumut). 

Pengusutan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana kegiatan tersebut.

 "Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan keuangan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (12/9/2024). 

"Kita akan melakukan penelaahan serta klarifikasi lebih dulu terkait laporan yang diterima," tambahnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengenai dugaan ini.

Baca juga: Kadis Perhubungan Papua Jadi Tersangka Korupsi Dana PON, Begini Reaksi Pj Gubernur Ramses Limbong

Koordinasi tersebut dilakukan melalui satgas pendampingan kegiatan PON XXI yang dibentuk oleh Bareskrim Polri, bersama dengan Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara.

Satgas tersebut, yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda di wilayah penyelenggaraan, dipastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan.

Langkah pertama adalah mendatangi lokasi pada Jumat (13/9/2024) untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi langsung di lapangan.

"Tim satgas dari Mabes Polri akan menuju lokasi PON XXI untuk memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan mendalami laporan yang ada," tambah Arief.

Dugaan penyelewengan ini pertama kali diungkap oleh Menpora Dito Ariotedjo, yang kemudian segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

Baca juga: Baru 4 Orang Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana PON XX Papua 2021, Siapa Selanjutnya?

Dito menjelaskan bahwa Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa semua keluhan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti.

"Prinsipnya, kita ingin PON kali ini berjalan sukses," ujar Dito pada Rabu (11/9/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved