ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi Dana PON XX Papua

Baru 4 Orang Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana PON XX Papua 2021, Siapa Selanjutnya?

PON XX Papua digelar 2021 pada tiga klaster yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika. Siapa tersangka berikutnya?

AF Drone for Tribun-Papua.com
PON XX PAPUA - Tampak dari udara Kompleks Stadion Lukas Enembe di Kabupaten Jayapura jadi lokasi pembukaan dan penutupan PON XX Papua 2021, Oktober mendatang, Kamis (23/9/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua pada Senin (2/9/2024) menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020. 

Mereka yang ditersangkakan yakni TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua BIdang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator Venue.

PON XX Papua digelar pada 2021 pada tiga klaster yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse menyebut TR dan RD dititipkan di Lapas Abepura, Kota Jayapura, dan RL dititipkan di Lapas Salemba Jakarta.

Sementara, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran, setelah mangkir dari panggilan penyidik.

"Kami sudah menahan tiga orang. TR dan RD kami titipkan di Lapas Abepura dan RL dititipkan di Lapas Salemba Jakarta," ujar Nixon kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Selasa (3/9/2024). 

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua Terpantau Ramai Lancar, Utang Rp 8 Triliun Nunggak: Sikat Koruptor!

"Sedangkan satu tersangka lagi masih mangkir dari panggilan dan secepatnya akan dijemput paksa," sambungnya.

 Seperti diketahui, penyelenggaraan PON XX menghabiskan anggaran Rp 10 triliun.

393034-yap
393034-yap (istimewa)

Dalam kasus ini, Nixon memeprikarakan kerugian negara mencapai ratusan miliar-- meski pihaknya masih berupaya melakukan penghitungan dengan otoritas terkait.

"Kerugian negara setidaknya mencapai ratusan miliar rupiah," katanya.

Nixon meyakini keempat tersangka sudah memperoleh keuntungan pribadi dari besaran anggaran tersebut.

Pasalnya, dalam pelaksanaannya, penyidik Kejati Papua menemukan banyak penggunaan anggaran PON XX tidak sesuai peruntukannya.

Akibatnya, berdampak pada banyak hal seperti ketidakmampuan PB PON Papua melunasi pembayaran jasa kepada pihak ketiga.

Untuk kasus ini, Nixon menegaskan penyidik Kejati Papua masih akan terus mendalaminya.

Puluhan saksi tengah diperiksa untuk mengungkap dugaan kasos korupsi berjamaah dana PON XX Papua.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved