Info KPU Provinsi Papua
KPU Provinsi Papua Buka Tanggapan Masyarakat Terhadap Paslon Gubernur dan Wagub di Pilkada 2024
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Pilkada 2024
Penulis: M Choiruman | Editor: M Choiruman
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menerima masukan dan membuka tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan berebut suara dan dukungan masyarakat di Bumi Cenderawasih pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran, Puluhan Personel Polda Papua Amankan Kantor KPU Papua
Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua bernomor: 4/PL.02.2-Pu/91/2.1/2024 tertanggal 15 Agustus 2024 yang ditanda tangani Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 melalui:
1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat
mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Baca juga: Penetapan Anggota DPRD Papua Terpilih Tertunda, Steve Dumbon: Hasil PSU Digugat Lagi
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, KPU Provinsi Papua mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sabagaimana terlampir.
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, KPU
Provinsi Papua mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sabagaimana terlampir. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 diterima oleh KPU Provinsi Papua pada tanggal 15 - 18 September 2024.
Informasi lengkapnya silakan untuk KLIK PENGUMUMAN.
Tribun-Papua.com
Info KPU Provinsi Papua
Tanggapan Masyarakat
Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU Provinsi Papua
Steve Dumbon
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Jayapura September 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo |
![]() |
---|
Pemprov Papua Tengah Kirim 120 OAP ke Sejumlah Balai Latihan Kerja |
![]() |
---|
OTK di Yalimo Bakar Semua Alat Berat PT.Paesa, Baru 1 Pekerja yang Ditemukan |
![]() |
---|
Eksotisme Kepulauan Kumamba di Sarmi, Permata Tersembunyi di Ujung Timur Papua |
![]() |
---|
Nabire Dihantam Gempa 6,6 M, Layanan Pemerintahan Tetap Berjalan |
![]() |
---|