Info Mimika
Polres Mimika Tangkap Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti Berhasil Disita
Barang bukti disita dari tangan LA berupa 6 pake plastik bening berisi sabu siap edar. Sabu tersebut disimpan di dalam dos rokok
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Provinsi Papua Tengah menangkap tersangka pengedaran narkoba sabu di Timika, Papua Tengah.
Kali ini tersangka yang terlibat peredaran baharam tersebut berinisial LA alias Awal dibekuk di rumah kos yang berada di Jalan Pendidikan, Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 15:30 WIT.
Baca juga: Sertijab Perwira Polres Mimika, AKP Boby Pratama Jabat Kasat Lantas
KBO Satres Narkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe memimpin langsung penangkapan pelaku dengan tiga personelnya.
Barang bukti disita dari tangan LA berupa 6 pake plastik bening berisi sabu siap edar. Sabu tersebut disimpan di dalam dos rokok juga alat penghisap sabu.
Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif membenarkan penangkapan terhadap pelaku LA.
"Kita amankan di Polres Mimika 32 untuk hukum lebih lanjut," ujar Andi kepada Tribun-Papua.com, Minggu (15/9/2024).
Ia mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi seseorang di curigai sering melakukan transaksi di Jalan Pendidikan Jalur VII.
Baca juga: Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Mimika Gelar Latihan Pra Operasi
"Kami langsung mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku di kost miliknya, kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan 6 paket sabu," katanya.
Ia menambahkan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Tribun-Papua.com
Info Mimika
Polres Mimika
narkoba
Iptu Rumthe
Provinsi Papua Tengah
AKP Andi Sudirman Arif
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.