YPMAK
YPMAK Berhasil Bentuk Pengurus Pokja Tahun 2024 di 6 Kampung Distrik Mimika Timur Jauh dan Agimuga
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Yayasan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) berhasil bentuk pengurus kelompok kerja (pokja) tahun 2024 setelah masa kepengurusan periode 2023 selesai.
Divisi Ekonomi YPMAK diwakili oleh Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Febri Sianipar dan Irma Siep beserta tim mendatangi Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sejak (16-18/9/2024).
Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Febri Sianipar mengtakan, kali ini pihaknya melakukan pembentukan pengurus pokja 2024 di wilayah Distrik Mimika Timur Jauh.
"Kami melakukan perjalanan mulai dari Kampung Fakafuku, Mafasimamo, Ohotya, Fanamo, Omawita, dan Kampung Amamapre. Semuanya berlangsung lancar," kata Febri kepada Tribun-Papua.com, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Tembus Malam, Divisi Ekonomi YPMAK Sambangi Warga Kampung Amamapare: Bentuk Pokja Tahun 2024
Ia mengatakan, perjalanan pembentukan pokja tahun 2024 untuk melihat kinerja pokja di masing-masing kampung tahun 2023.
"Kami melihat semua program berjalan cukup baik walaupun masih ada yang kurang. Dukungan dari pemerintah desa membuat progtam berjalan dengan baik," katanya.
Lanjut Febri, hasil kegiatan ini YPMAK telah menandatangani perjanjian kerja sama pengurus pokja pada 6 kampung.
"Semuanya sukses karena sebagain besar masyarakat masih mempercayai pengurus pokja tahun 2023 diangkat kembali menjadi pengurus tahun 2024 meski ada juga diganti," tuturnya.
Baca juga: YPMAK Lanjutkan Program untuk Memastikan SOP Pilot Project Pembedayaan Masyarakat
Menurutnya, dukungan Kepala Distrik Mimika Timur Jauh, Yulius Katagame kepada YPMAK juga berjalan maksimal selama kunjungan tersebut.
"Sejauh ini pembentukan pokja tidak ada kesulitan, cuaca baik, perjalanan dengan suasana menyenangkan dengan harapan pokja tahun 2024 menjalakan program dengan baik," ungkapnya.
Febri mengingatkan kepada pengurus pokja agar segera memasukan laporan pertanggungjawaban tahun 2023 agar program tahun 2024 bisa berjalan.
"Jadi harus ada laporan penggunaan anggran tahun sebelumnya sehingga anggaran tahun berikut segera dicairkan," tandasnya. (*)